RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Selasa, 13 September 2022 - 20:57 WIB

Pemprov Banten Terus Berupaya dan Berkonsentrasi Terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Pejabat (PJ)  Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya dan Konsentrasi terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Lantaran hal tesebut memiliki keterkaitan dalam percepatan pembangunan daerah.

 

“Terdapat kemajuan yang dilakukan dalam membangun Provinsi Banten yang memiliki relevansi kuat dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ungkap Al Muktabar seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022, di Hotel Episode Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2022).

“Perencanaan yang berbasis gender itu kita sangat konsen. Terbukti dengan beberapa penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka perlindungan anak dan perempuan,” sambungnya.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Kabupaten Muratara Mengucapkan “Selamat Hari Kemerdekaan RI Yang Ke-76 Tahun

Al Muktabar berharap dengan Rakornas tersebut dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat, serta dapat dijadikan sebagai tempat untuk menyatukan pemikiran dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak baik secara nasional maupun daerah.

“Jadi acara ini sangat strategis untuk kita menyatukan frame konsep dan formula. Kita yakin apabila itu tersentuh dengan maksimal maka itu yang di sebut Indonesia maju,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengajak semua pihak dapat bersinergi untuk bersama-sama konsentrasi terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Dengan bersama-sama semua akan dapat dilakukan dengan baik,” jelasnya.

Ditempatkan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap hasil dari Rakornas tersebut dapat menjadi suatu hal terbaik yang diberikan kepada perempuan dan anak.

Baca Juga :  JUNSI ROSYADI KEPALA DESA KARANG DAPO Mengucapkan “Selamat Hari Kemerdekaan RI Yang Ke-76 Tahun

“Indonesia telah berkomitmen akan melindungi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali, dan ini sudah dimandatkan oleh konstitusi. Sehingga diharapkan Rakornas ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan rekomendasi yang terbaik bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Kegiatan Rakornas tersebut mengusung tema ‘Konvergensi Kebijakan dan Program Perlindungan Perempuan dan Anak’, adapun pelaksanaannya dilakukan secara hybrid.

Serang, 13 September 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten // OD// red.”

 

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Heroik : Babinsa 0602-18/Kragilan Terkepung Api Kebakaran

ADV

Heroik : Babinsa 0602-18/Kragilan Terkepung Api Kebakaran
Hadir Dalam Pesta Rakyat Keluarga Minang : Syafrudin Harap Melalui Pasar Rakyat Dapat Membangkitkan Inflansi Di Kota Serang

ADV

Hadir Dalam Pesta Rakyat Keluarga Minang : Syafrudin Harap Melalui Pasar Rakyat Dapat Membangkitkan Inflansi Di Kota Serang
Ketika Pelaksanaan Kegiatan Di Pemprov Banten Di Lakukan Melalui E-Katalog : Bagaimana Tupoksi Dari Biro Barjas Ke Depan?

ADV

Ketika Pelaksanaan Kegiatan Di Pemprov Banten Di Lakukan Melalui E-Katalog : Bagaimana Tupoksi Dari Biro Barjas Ke Depan?
Gerakan Relawan Suciazhi Gelar Acara Halal Bihalal Di Vila Cigintung Kota Serang

ADV

Gerakan Relawan Suciazhi Gelar Acara Halal Bihalal Di Vila Cigintung Kota Serang
Pemerintah Kota Serang : kelurahan Cipocok Jaya Gelar Musrembang RKPD Tahun 2025.

ADV

Pemerintah Kota Serang : kelurahan Cipocok Jaya Gelar Musrembang RKPD Tahun 2025.
Diduga Langgar Netralisasi Pilkada Kabupaten Serang : Kepala Desa Cikande Permai Di Laporkan Ke Bawaslu

ADV

Diduga Langgar Netralisasi Pilkada Kabupaten Serang : Kepala Desa Cikande Permai Di Laporkan Ke Bawaslu
TP PKK Provinsi Banten Gandeng Finalis Kang Dan Nong Sebagai Duta Peduli Stunting

ADV

TP PKK Provinsi Banten Gandeng Finalis Kang Dan Nong Sebagai Duta Peduli Stunting
Pelihara Fisik Prajurit Dan PNS : Kodim 0602/Serang Gelar Samapta Priodik

ADV

Pelihara Fisik Prajurit Dan PNS : Kodim 0602/Serang Gelar Samapta Priodik