RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Selasa, 27 April 2021 - 16:50 WIB

Pemulihan Ekonomi melalui Penerapan UU Cipta Kerja

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta-Semangat UMKM untuk naik kelas dan berdaya saing perlu digelorakan untuk memulihkan ekonomi. Masyarakat perlu mengetahui bahwa UU Cipta Kerja berkontribusi untuk menumbuhkan geliat UMKM dan perdagangan di daerah. UU Cipta Kerja dinilai sebagai pola baru untuk mengurangi aturan yang tidak perlu dan menghambat investasi. Hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas.

Dalam kaitan itu, Yayasan Aksi Kebajikan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan tema “Upaya Pemulihan Ekonomi Dalam Perspektif Aturan Kemudahan Perizinan Berusaha dan Perbaikan Sistem Pelayanan di Bidang Perdagangan” pada Selasa (27/4) di Jakarta dengan mengundang Abdulah Hafiz (Tokoh UMKM Provinsi Banten) dan Dr.Andi Hidayat, (Akademisi STIE AMKOP Makassar).

Baca Juga :  Prajurit Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad Latihan Kesiapsiagaan

Pemberdayaan ekonomi yang menyentuh aspek mikro masih banyak kendala di tingkat pembinaan dan pendampingan maupun kemitraan. Aturan UU Cipta Kerja akan mendorong keinginan masyarakat untuk berusaha karena ada kemudahan berusaha dalam aspek legalitas. Harapannya, UU Cipta Kerja tidak tersalip dengan isu-isu lainnya yang merontokan naluri-naluri pengusaha untuk meningkatkan inovasi.

“Ada catatan terkait dengan kemudahan-kemudahan persyaratan karena UMKM di wilayah Banten 60% pelaku UMKM diatas usia produktif. Mereka punya kapasitas yang terbatas dan tidak mengetahui prosedur perizinan,” kata Hafiz.

Baca Juga :  Danramil 01/Kranji Bersama Babinsa Pejuang Berikan Bantuan Untuk Keluarga Yang Melakukan Isoman

Senada, Andi Hidayat mengatakan jika ekonomi Indonesia ingin bagus harus diubah mindset orangnya. Pelaku UMKM perlu diliterasi agar kebijakan Pemerintah untuk memudahkan izin dapat dikelola dengan baik. Perizinan dengan sistem online seperti Online Single Submission (OSS) untuk mau melakukan usaha dengan cepat. OSS seharusnya mengalami perubahan karena ada UU Cipta Kerja.

“Pelibatan UMKM di pusat perbelanjaan biasanya disertai dengan aturan yang menempatkan UMKM dengan pangsa pasar sendiri,” pungkasnya.

Syarip H/red

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur Siapkan Puluhan Lebih Bad di Ruang Rawat Pinere untuk Tanggulangi Kasus Covid-19

Aceh Timur

Aceh Timur Siapkan Puluhan Lebih Bad di Ruang Rawat Pinere untuk Tanggulangi Kasus Covid-19
Puluhan Penangkaran Burung Walet Di Aceh Timur Ilegal, Pemkab Akan Lakukan Tindakan

Aceh

Puluhan Penangkaran Burung Walet Di Aceh Timur Ilegal, Pemkab Akan Lakukan Tindakan

Headline

Waris Tholib dukung Sosialisasi Program (Smart City)
Tangkal Radikalisme Kodim 0504/JS Gelar Pembinaan Binkomsos Dengan Mahasiswa dan Pelajar

Nusantara

Tangkal Radikalisme Kodim 0504/JS Gelar Pembinaan Binkomsos Dengan Mahasiswa dan Pelajar
Polisi Datangi Sekolah-sekolah Di Wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul. Baca Selengkapnya Disini.

Berita Sumatera

Polisi Datangi Sekolah-sekolah Di Wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul. Baca Selengkapnya Disini.
Jenderal Yang Selalu Menyempatkan Diri Ziarah Ke Makam Keluarga

Nusantara

Jenderal Yang Selalu Menyempatkan Diri Ziarah Ke Makam Keluarga
Terkesan Merasa Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Pasir dengan Mesin Penyedot di Aliran Kali Semut Gandusari Blitar Sangat Marak

Headline

Terkesan Merasa Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Pasir dengan Mesin Penyedot di Aliran Kali Semut Gandusari Blitar Sangat Marak
Gasak Dua Unit Sepeda Motor, Alex Di Ringkus Polisi

Headline

Gasak Dua Unit Sepeda Motor, Alex Di Ringkus Polisi