Sriwijayatoday.com Pangkoarmada RI, Laksdya TNI DR. Agung Prasetiawan didampingi Pangkoarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah melaksanakan Konferensi Pers terkait Pemusnahan Barang Temuan 179 Kg Narkoba Jenis Kokain dengan disaksikan oleh instansi terkait di Lapangan Apel Arafuru Koarmada I, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2022)
Selain mengulas kembali kronologis penemuan kokain tersebut, Pangkoarmada RI juga menyampaikan dasar pemusnahan barang narkotika yang telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan negeri jakarta pusat, Nomor pusat nomor 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 mei 2022 tentang penetapan barang sitaan dan pemusnahan.
Setelah sebelumnya dilaksanakan pengecekan sample di laboratorium BPOM Jakarta, diperoleh hasil mengandung kokain yang di perkuat dengan surat BPOM Jakarta Nomor R-PP.01.01.11A.11A5.05.22.1009 tanggal 17 Mei 2022 yang menyatakan sample serbuk dengan kode K22-0-01 mengandung kokain
Metode pemusnahan adalah dengan cara dibakar pada suhu tinggi menggunakan Kendaraan Insenerator dari BPOM Banten dan BPOM Bandung.
(Dispen Koarmada I