RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline / Peristiwa

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:46 WIB

Pendataan Bantuan Rumah Rusak Pascabanjir di Aceh Timur Masih Menunggu Sinkronisasi Data

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur , Sriwijayatoday.com |  Pendataan bantuan rumah rusak pascabanjir di Aceh Timur masih menunggu sinkronisasi data antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dan data desa. Perbedaan data tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Aceh Timur, Rahmad Suhendro, juga sekaligus sebagai salah satu tim verifikasi data menyampaikan bahwa proses pendataan perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak mempersulit masyarakat pascabencana. Ia juga berharap pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dapat mengevaluasi pelaksanaan program bantuan rumah rusak.

“Yang harus menjadi perhatian bersama, kondisi masyarakat pascabencana masih cukup sulit. Kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat mempermudah proses pemulihan masyarakat,” ujar Rahmad.

Rahmad menyebut dinamika muncul setelah beredarnya rekaman suara yang disebut berasal dari salah satu aparatur desa. Dalam rekaman tersebut, beberapa aparatur desa menyampaikan kekecewaan terkait hasil verifikasi lapangan, khususnya perbedaan antara data BNBA desa dan hasil uji publik. Beberapa rumah yang diusulkan masuk kategori rusak berat atau hilang tercatat sebagai rusak ringan pada hasil verifikasi akhir.

“Perlu adanya sinkronisasi antara data BNBA desa dengan hasil verifikasi agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di masyarakat,” kata salah satu aparatur desa dalam pertemuan dengan pemerintah daerah

Rahmat, perwakilan tim relawan verifikasi, menjelaskan mekanisme dan kronologi pelaksanaan verifikasi lapangan secara runtut:

Sebelum turun ke lapangan, tim mengikuti bimbingan teknis yang difasilitasi oleh BNPB pada 19 Januari 2026 di Pendopo Bupati Aceh Timur. Dalam bimbingan tersebut, rumah dengan kategori rusak berat dan hilang tidak perlu didata ulang karena sudah memiliki basis data sebelumnya. Fokus verifikasi diarahkan pada rumah rusak ringan dan sedang dengan parameter nilai kerusakan tertentu.

Tim mulai turun ke lapangan pada 21 Januari 2026 menggunakan alat ukur. Meskipun sebagian rumah telah diperbaiki pemiliknya karena kejadian banjir telah berlalu sekitar dua bulan, tim tetap menilai sisa kerusakan sesuai pedoman teknis.

Selama verifikasi, muncul penegasan kembali terkait ambang batas nilai kategori rusak ringan yang minimal bernilai 20. Kondisi ini membuat beberapa rumah tidak masuk kategori penerima bantuan.

Rahmat menegaskan bahwa tim hadir untuk mendukung pemulihan masyarakat. Penilaian dilakukan sesuai pedoman teknis agar objektif dan transparan. Ia menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan sebaiknya dijelaskan secara terbuka untuk mencegah kesalahpahaman.

Rahmat menyampaikan bahwa jika polemik pendataan tidak segera mendapat kejelasan, pihaknya bersama beberapa elemen masyarakat berencana menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari BNPB maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait perbedaan data tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi yang berimbang.

Masyarakat berharap proses pendataan bantuan rumah rusak dapat dilaksanakan secara **transparan, profesional, dan akuntabel**, sehingga mendukung pemulihan pascabencana tanpa menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat. (*)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Wali Kota Tanjungbalai Buka Acara Rakor Penyusunan Target Indikator Program Bangga Kencana

Headline

Tinjau Lokasi IKN, Kapolri Ingin Pastikan Proses Pembangunan Berjalan Lancar

Headline

Patut Dicontoh, Kapolsek Pallangga Ajak Tahanan Berdoa Dan Pengajian 

Headline

Begini Kemeriahan Lomba Peringatan HUT RI Ke-77 di Polsek Pallangga 

Daerah

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan Usman, SH, SIK cek Gerai Vaksinasi TNI-POLRI di Kecamatan Dendang

Aceh

Silaturrahmi Dengan Wartawan, Kapolres Aceh Timur Ajak Media Dukung Percepatan Penanganan Covid-19

Headline

Prajurit dan Persit Yonkav 8 Kostrad Donor Darah Demi Kemanusiaan

Headline

Perkuat Program MBG, Presiden Prabowo Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri