Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Jaksel – Sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, Babinsa Kel. Pulo Koramil 05/Kebayoran Baru, Kodim 0504/JS, Peltu Mucherlis bersama Tiga Pilar menggelar operasi yustisi pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru. Jum’at (11/6/2021).
Kegiatan yang digelar di Jalan Lingkungan, RW. 05, Kel. Pulo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan kali ini dilaksanakan dengan menyampaikan himbauan penerapan Prokes dan pembagian Masker kepada para Pedagang Kaki Lima.
Danramil 05/Kebayoran Baru, Mayor Inf Zul Rambe saat ditemui di Makoramil menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengigatkan dan mengajak masyarakat tetap disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan covid-19.
“Kegiatan ini untuk menghimbau warga masyarakat agar tetap disiplin mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, ungkap Danramil.
“Operasi yustisi gabungan terus rutin dilakukan Sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru”, pungkas Danramil.
Syarip H