RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Minggu, 6 November 2022 - 01:07 WIB

Pengunduran Diri Anggota BPD Desa Cherang Kecamatan Gunung Sari KAB Serang Provinsi Banten

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

 

 

KAB Serang,”Sriwijayatoday.c

 

Desa Ciherang laksanakan rapat internal BPD terkait tentang pengunduran diri, selaku anggota BPD. masa bakti tahun 2020 sampai 2026 sekaligus pembentukan struktural ketua BPD baru, Kamis (03/11/2022) pukul 09.30 wib yg bertempat di aula kantor desa Ciherang kec Gunungsari kab serang Provinsi Banten.

 

Badan permusyawaratan desa merupakan bagian itegral dan pemerintahan Desa.Pasal 56 ayat (1) UU 6/2014 menyatakan BPD merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisiannya di lakukan secara demokratis.

Sebagai bermuatan dalam pasal 55 UU 6/2014,BPD memilki fungsi

Membahas dan menyepakati rencana peraturan desa bersama kepala desa.

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa

Baca Juga :  Kadin Pelabuhan Banten Mengawal Kunjungan Dewan Komisaris Dan Direksi PT Pelindo (Persero) Kepelabuhan Pelindo Di Bojonegara

Melakukan pengawasan kinerja desa.

Pp 43/2014 bagian keempat paragraf mengenai pemberhentian anggota BPDl. Sesuaimandate PP 43/2014 yg di ubah menjadi PP 47/2015,pengaturan mengenai tugas,wewenang,hak dan kewajiban,pengisian anggota BPD,pemberhentian anggota BPD serta perturan tata tertib BPD di atur melalui peraturan mentri dalam negri nomor 110 tahun 2016 tentang badan hukum permusyawaratan Desa ( Permendagri 110/2016).

 

dalam pembentukan struktural bpd menggunakan system demokrasi sesuai dengan kesepakatan bersama anggota bpd yg berjumlah 7(orang).

dalam pembentukan tersebut Alhamdulillah berjalan lancar sehingga terpilih lah ketua BPD yg baru yaitu Bpk Saepudin di wilayah dapil 1(satu)kp Ciherang masjid.

 

 

 

Baca Juga :  Hadir HUT Ke-58 Partai Golkar Andika Harzumy Dan Ribuan Kader Golkar Ikuti Jalan Sehat.

 

Dalam hal ini ketua BPD Deden Hadi pranada SPD selaku anggota BPD sudah resmi berhenti jadi anggota BPD desa Ciherang,
penyebab terjadinya pengunduran diri atau pemberhentian ini di karenakan merangkap jabatan sebagai pendamping PKH (program keluarga harapan) dari Kemensos kab serang provinsi banten

dalam penyampaiannya rapat Deden Hadi pranada spd memberikan pesan suport dan arahan kepada Teman teman anggota BPD supaya selalu bekerja sama dalam menampung aspirasi masyarakat desa Ciherang sekaligus menjaga keharmonisan dan ke kompakan BPD agar terciptanya sebuah tugas sesuai dengan kewenangan dan kwajibannya untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat khususnya desa ciherang,”(Kartubi/Kabiro Serang)

 

 

 

Berita ini 136 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Koramil 0602-06/Kramatwatu Bersihkan Tumpukan Sampah Di Jalan Menuju Areal Tempat Wisata 

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Panen Bawang Merah Bersama Danrem 064/MY Dan Para Petani

ADV

Dandim 0602/Serang Ingatkan Anggotanya Untuk Mengutamakan Keselamatan Berlalulintas 

ADV

Dandim 062/Serang Ikuti Deklarasi Pemilu Damai Bersama KASAD Secara Virtual

ADV

Kota Serang Kelurahan Kalanganyar Kecamatan Taktakan Mengadakan Musrembang Tahun 2023

ADV

Karya Bhakti Grup I Kopassus Semester II : Hadiahi Tempat Penampungan Air Minum Di Lingkungan Cilowong Masjid

ADV

Wakapolda Banten Menghimbau Warga Untuk Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

ADV

Sangat Di Sayangkan Kehadiran PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Pada Agenda Tanggal 14 Mei Di Istora Jakarta