RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Nusantara

Kamis, 3 Februari 2022 - 22:00 WIB

Pengurus PDIP Kecamatan Bintang Bayu Sergai Diduga Dizolimin Polres Sergai

Saiful Amri - Penulis Berita

Sergai, Sumut | Sriwijayatoday.com – 
Hari ini tanggal 3 Februari 2022 adalah sidang pertama di pengadilan Sri rampah yang di pimpin langsung oleh ketua pengadilan Sri rampah selaku ketua majelis hakim pada perkara nomor : 33/Pid.B/2022/Pn. Srh atas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terdakwa yang bermana Erwin Hasibuan, Arif Hidayat Hasibuan dan Ridwan siregar.

Menurut bapak Hermansyah ( mantan anggota DPRD Kab.Asahab Dari PDIP ) ke (3) tiga terdakwa ini sebenarnya adalah korban, tetapi penyidik polres Sergai unit PPA menjadikan mereka ini bertiga menjadi tersangka sehingga sekarang di tahan di lapas tebing Tinggi serta terancam hukuman penjara 5 tahun 6 bulan penjara.

Ada 3 (tiga) saksi yang dibuat oleh penyidik PPA polres Sergai (Aipda JR.Sihotang) serta tertulis didalam surat dakwaan yaitu DEDY PURWANTO, ACUAN SIPAYUNG DAN SAMSUK BAHRI HASIBUAN.

Dimana tertulis dalam surat dakwaan bahwa ketiga saksi ini melihat dengan jelas bahwa ketiga terdakwa menunjang, memukul saksi korban yang bernama Ades, Mora Purba sehingga mengakibatkan luka memar dijidat serta kuku terkelupas sesuai hasil visum dari Rumah Sakit Sulaiman Sergai yang ditanda tangani oleh dokter Boloni Manihuruk.

Namun ketika pengacara terdakwa meminta keterangan dan kejelasan para saksi yang ada tertulis di dalam surat dakwaan,alangkah terkejutnya pengacara terdakwa mendengar kesaksian para saksi tersebut.

Baca Juga :  Pengabdian Terbaik Yonarmed 12 Kostrad Bersinergi Dengan Shiddiqiyyah Ngawi

Mereka bertiga sepakat mengakatan dan bersedia divideokan serta telah menandatangani diatas materai bahwa ketika mereka diperiksa penyidik UNIT PPA POLRES SERGAI bahwa mereka mengatakan BAHWA TIDAK ADA PEMUKULAN DAN TIDAK ADA LUKA MEMAR SEDIKITPUN.

Tetapi kenapa penyidik menuliskan ada pemukulan dan ada luka memar? Ada apa Antara saksi korban Ades Mora purba dengan penyidik AIPDA JR SIHOTANG?.

PENGACARA terdakwa yang bernama TRINOV FERNANDO SIANTURI SH KEMBALI MEMINTA salinan tangan dari dokter puskesmas kecamatan bintang Bayu sergai. Dimana saksi korban diantar oleh acuan SIPAYUNG pertama kali ke Puskesmas setelah kejadian (sesuai dengan surat dakwaan jaksa).

Tetapi hasilnya sangat terkejut sekali, dengan sangat tegas dan jelas didalam berita pemeriksaan yang ditulis dokter puskesmas yang bernama dokter Sri Harahap mengatakan tidak ada memar dan luka sama sekali pada saat diperiksa.

Pertanyaan kenapa rumah sakit sultan Sulaiman memalalui dokter Boloni Manihuruk mengeluarkan hasil visum jidat merah dan kuku terkelupas di hari berikutnya?.

Apakah penyidik polres Sergai bekerja sama dengan saksi korban untuk melukai diri sendiri dan kemudian pergi mengambil visum kerumah sakit sultan Sulaiman Sergai?.

Baca Juga :  KONSISTENSI CV. BAJA DALAM MEMBERIKAN SANTUNAN KEMATIAN TERHADAP KPM PKH/BPNT.

Kalau ini benar terjadi maka saksi korban dan penyidik Polres Sergai benar benar sangat keterlaluan.

Salah satu terdakwa bernama Ridwan adalah pengurus PDIP di pac kecamatan bintang Bayu,dimana ada 5 kursi PDIP di kab. Sergai dan juga ada anggota dprd provinsi dari PDIP dapil kab sergai.

Mereka para anggota DPRD dari pdip ini tidak ada satupun yang prihatin dan mau membantu membantu saudara Ridwan siregar.

Kader sendiri aja tidak dibantu. Gimana dengan masyarakat yang mendukung PDIP bila ada masalah hukum? Sejak perkara ini mulai Juni 2020 sampai sekarang Ridwan siregar dipenjara, para anggota DPRD tersebut tidak ada sekali pun menghibur Ridwan siregar dan memberi dukungan semangat. Mereka para anggota DPRD tersebut hanya butuh suara ketika ada pemilu, tutur sedih dan hampir keluar air mata bapak HERMANSYAH SIREGAR Yang membawa kader PDIP Dari Kab. Asahan pada saat sidang pertama hari di PN Sei Rampah untuk memberi semangat dan dukungan ke Ridwan Siregar selaku sesama kader PDIP.

Penulis: Surya

Editor/Publies: Ayahdidien

Berita ini 204 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Semarak Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Aceh Timur Gelar Sepeda Santai

Headline

Semarak Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Aceh Timur Gelar Sepeda Santai
Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil 

Headline

Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil 
*Sinergitas Sukseskan Pemilu 2024, Kasdam XIV/Hsn Wakili Pangdam Hadiri Apel Gelar Pasukan Terpusat Mantap Brata Polda Sulsel*

Headline

*Sinergitas Sukseskan Pemilu 2024, Kasdam XIV/Hsn Wakili Pangdam Hadiri Apel Gelar Pasukan Terpusat Mantap Brata Polda Sulsel*
Sembunyi di Balik Pintu, Residivis Diamankan ke Polsek Idi Rayeuk

Aceh

Sembunyi di Balik Pintu, Residivis Diamankan ke Polsek Idi Rayeuk
Kabupaten Way Kanan Siap Sukseskan Hari Santri Nasional

Daerah

Kabupaten Way Kanan Siap Sukseskan Hari Santri Nasional
Batalyon Infanteri Mekanis 202/Tajimalela melaksanakan Latihan Menembak Senjata Runduk Dan Senjata Lintas Datar

Nusantara

Batalyon Infanteri Mekanis 202/Tajimalela melaksanakan Latihan Menembak Senjata Runduk Dan Senjata Lintas Datar
Aceh Timur Siapkan Puluhan Lebih Bad di Ruang Rawat Pinere untuk Tanggulangi Kasus Covid-19

Aceh Timur

Aceh Timur Siapkan Puluhan Lebih Bad di Ruang Rawat Pinere untuk Tanggulangi Kasus Covid-19
Merasa Terusik Terkait Kasus Pemerasan Kades Makmur, ZH Ungkit Dana Hibah Pembangunan SD IT Misbahul Ummah Di Pematang Kuala.

Headline

Merasa Terusik Terkait Kasus Pemerasan Kades Makmur, ZH Ungkit Dana Hibah Pembangunan SD IT Misbahul Ummah Di Pematang Kuala.