RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 1 September 2022 - 21:48 WIB

Pengusaha Sidoarjo Laporkan TKW Hongkong ke Polda Jatim

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jawa Timur Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya di medsos FB, pengusaha Sidoarjo, Amelia Fatmasari (44), warga Citra Harmoni Cluster De Melody, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo melaporkan akun Facebook (FB) Djefrin Nichols, Jefrin Nichols, Jefrin Metanoia, Ruma Rini, Rindang Jatidua, Samawa Wa Barokah yang diduga milik wanita yang berstatus Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong berinisial, DM ke Polda Jatim, Kamis (01/09/2022).

Menurut Kuasa Hukum pelapor Amelia Fatmasari, Dwi Heri Mustika,S.H, pihaknya telah mengirim 2 (dua) kali somasi. “Kami sudah melayangkan dua kali somasi, yakni somasi pertama nomor 020/SOMASI-CAKRAM/Sby.Psrn/dw-bg/VIII/2022, tertanggal 27 Agustus 2022 dan somasi kedua nomor 021/SOMASI-CAKRAM/Sby.Psrn/dw-bg/VIII/2022, tertanggal 30 Agustus 2022. Semuanya, telah dikirim dan diterima keluarga DM. Somasi pertama dan Somasi Kedua dikirim ke Dusun Besuki, Desa Japanan, RT 001/RW 021, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,” jelas Advokat yang berkantor di di Ciputra Citra Towers, Lantai 3 Unit H1 Blok A6, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kel. Kebon Kosong, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta & berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, RT.010/RW.008, Kel. Wonorejo, Kec. Rungkut, Surabaya.

Baca Juga :  Berikan Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Jalur Santri Dan Lintas Agama, Plh Wadanramil 02/Pondok Gede Sambangi Ponpes Modern Al-Hassan

Pengakuan Dwi, panggilan akrab Dwi Heri Mustika,S.H, Somasi pertama telah diterima keluarga DM, bernama Suwito, tanggal 27 Agustus 2022 dan Somasi kedua diterima Sholikah, tanggal 30 Agustus 2022.

“Menurut klien kami (Amelia Fatmasari), dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini bermula dari hubungan Suaminya, Junet dengan DM, beberapa tahun yang lalu. Junet dan DM pernah menikah sirih yang berlangsung di rumah keluarga DM, di Kabupaten Pasuruan. Junet dan DM selama nikah sirih, hanya bertemu sekitar 4-5 kali. Saat itu, DM bekerja sebagai TKW Hongkong. DM mengaku mengirim uang sekitar Rp. 10 juta per bulan kepada Junet. Pengakuan Junet, pengiriman tidak selalu genap dengan jumlah Rp. 10 juta, kadang kurang dari Rp. 10 juta. Dan, kadang tidak setiap bulan dikirim. Mendapat amanah dan kepercayaan DM, uang tersebut dibelikan Junet beberapa asset dan diatas namakan DM. Beberapa dokumen asset telah dibawa keluarga DM dan sebagian di Developer. Jadi Junet tidak pernah merasa menipu atau menggelapkan asset DM, seperti tuduhan DM yang diduga ditayangkan di FB,” ucap Kuasa Hukum pelapor, Bravicha Bunga Vitriana di Polda Jatim, Kamis (01/09/2022).

Baca Juga :  Khaidir Rahman Minta Kejati Aceh Ambil Alih Kasus SPPD Fiktif Oknum Anggota Dewan Simeulue

Menurut Bunga, motif DM diduga karena cemburu dan dendam. “Karena Junet dan DM dulu pernah nikah sirih, yang dimana pernikahan sirih itu tidak diketahui awalnya oleh keluarga besar Junet. Dan, akhirnya keluarga besar Junet tidak setuju. Sehingga Junet cerai talak DM lewat telepon whatsapp (wa). Lalu, Junet menikahi Amelia Fatmasari di 22 Maret 2022,” ungkap Bunga.

Diduga, masih Bunga, terbakar api cemburu akhirnya DM mulai membuat dan menayangkan status di FB dengan menyeranga dan menuduh Amelia Fatmasari, seperti: pelakor, penipu, dll. “Hal ini tentunya sangat merugikan nama baik dan fitnah keji terhadap klien kami. Kami sudah mengadukan DM dengan beberapa akun FB-nya ke pihak Cyber Crime Polda Jatim. Semoga dalam waktu dekat, terlapor segera dipanggil, diperiksa dan ditahan guna mempertanggung jawabkan perbuatan dan perkataannya di medsos FB,” pungkas Bunga.

Berita ini 90 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Trotoar Terlalu Besar  PTBA Abaikan Hak Pengguna Jalan

Nusantara

Trotoar Terlalu Besar  PTBA Abaikan Hak Pengguna Jalan
Peringati HUT Ke-59, Yonkav 8 Kostrad Gelar Bakti Sosial

Nusantara

Peringati HUT Ke-59, Yonkav 8 Kostrad Gelar Bakti Sosial
Merajut Persatuan Dan Kesatuan Bangsa, Koramil 04/Pulogadung Gelar Komsos

Nusantara

Merajut Persatuan Dan Kesatuan Bangsa, Koramil 04/Pulogadung Gelar Komsos
Informasi Menyesatkan Terkait Mekanisme Pengadaan Alutsista TNI AD

Nusantara

Informasi Menyesatkan Terkait Mekanisme Pengadaan Alutsista TNI AD
Aktivifis Pemuda Kepri Tegas Samiun Minta Kapolda Kepri Segera Bertindak Memberantas Judi (Gelper)

Berita Sumatera

Aktivifis Pemuda Kepri Tegas Samiun Minta Kapolda Kepri Segera Bertindak Memberantas Judi (Gelper)
Hindari Kerumunan, Pengurus Masjid AL Fallah Brigif Para Raider 3 Kostrad Datangi Penerima Zakat Satu Persatu

Nusantara

Hindari Kerumunan, Pengurus Masjid AL Fallah Brigif Para Raider 3 Kostrad Datangi Penerima Zakat Satu Persatu
Oknum TNI AD Pelaku Pemukulan di Kramat Jati, Kini Jalani Pemeriksaan

Nusantara

Oknum TNI AD Pelaku Pemukulan di Kramat Jati, Kini Jalani Pemeriksaan
Kasad Resmikan Kolam Renang A.J. Mokoginta Seskoad

Nusantara

Kasad Resmikan Kolam Renang A.J. Mokoginta Seskoad