RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:57 WIB

Penyelidikan Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Penyidik Naikan Status Perkara ke Penyidikan

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com  – Proses penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, saat ini memasuki tahap penyidikan. Pernyataan ini dinyatakan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Selasa, (13/08/2024).

Ia mengungkap, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa pagi telah mengumumkan status penyelidikan perkara dugaan penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, dari sebelumnya berstatus penyelidikan menjadi penyidikan.

” Tim penyidik telah melakukan penggeledahan, sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.” Ujar Vanny saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Vanny mengatakan, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg Tanggal 12 Agustus 2024, dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024. Tanggal 09 Agustus 2024.

Selain sebidang tanah, kantor ATR-BPN Kota Palembang di Jalan Kapten A. Rivai Palembang, dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Palembang yang beralamat di Jalan Merdeka Kota Palembang, turut digeledah tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen, data, dan surat yang berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

“Kegiatan penggeledahan berjalan di dua tempat.” Ungkap Vanny.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembangkan pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 110 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Jelang Pilkades Serentak, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pannyangkalang Lakukan Patroli

Headline

Aliansi Serang Utara Siap Gelar Mimbar Bebas : Tuntut Walikota Serang Jangan Tutup Mata Adanya Pengurugan Empang Di Sawahluhur Yang Menelan Korban

Headline

Puasa Bukan Halangan Bagi Babinsa Jakasampurna Bersama Tiga Pilar Berikan Imbauan Prokes dan PPKM Pada Warga

Headline

BREAKING NEWS : Penemuan Mayat Pria di Pinggir Jalan Lintas Raya Semendo – Lahat, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Ekonomi

Tahap Pertama dari Aceh, Menteri Johnny: Kominfo Tempuh 4 Langkah Persiapkan ASO

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Pembukaan Pertandingan Tennis Antar Instansi Polda Sulsel 

Aceh

Pegawai DLHK Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos

Headline

Apdesi dan Kejari Aceh Timur Bantah Terlibat Bimtek Keuchik di Medan, Siapa Aktor Dibalik Layar