RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:57 WIB

Penyelidikan Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Penyidik Naikan Status Perkara ke Penyidikan

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com  – Proses penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, saat ini memasuki tahap penyidikan. Pernyataan ini dinyatakan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Selasa, (13/08/2024).

Ia mengungkap, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa pagi telah mengumumkan status penyelidikan perkara dugaan penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, dari sebelumnya berstatus penyelidikan menjadi penyidikan.

” Tim penyidik telah melakukan penggeledahan, sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.” Ujar Vanny saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Vanny mengatakan, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg Tanggal 12 Agustus 2024, dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024. Tanggal 09 Agustus 2024.

Selain sebidang tanah, kantor ATR-BPN Kota Palembang di Jalan Kapten A. Rivai Palembang, dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Palembang yang beralamat di Jalan Merdeka Kota Palembang, turut digeledah tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen, data, dan surat yang berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

“Kegiatan penggeledahan berjalan di dua tempat.” Ungkap Vanny.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembangkan pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

Baca Juga :  Waspada, Lubang Bekas Galian Jargas di Idi Rayeuk Menganga Tanpa Rambu-rambu

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Lahat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lahat Resmikan Musholla Arrumi Mapolsek Kikim Tengah

Headline

Kapolres Lahat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lahat Resmikan Musholla Arrumi Mapolsek Kikim Tengah
Bakal Calon Bupati Muara Enim Drs Ramlan Holdan, Kunjungi Masyarakat Rambang Lubai Lematang

Headline

Bakal Calon Bupati Muara Enim Drs Ramlan Holdan, Kunjungi Masyarakat Rambang Lubai Lematang
Tingkatkan Kualitas Konektivitas Digital, Menteri Johnny: Kominfo Mulai Refarming di 9 Klaster

Headline

Tingkatkan Kualitas Konektivitas Digital, Menteri Johnny: Kominfo Mulai Refarming di 9 Klaster
Elektabilitas Ganjar Pranowo Tinggi di Sejumlah Lembaga Survei, KGN Optimistis Ketum PDIP Akan Pilih Jadi Capres 2024

Headline

Elektabilitas Ganjar Pranowo Tinggi di Sejumlah Lembaga Survei, KGN Optimistis Ketum PDIP Akan Pilih Jadi Capres 2024
Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak 

Headline

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak 
Gegara Rebutan Biduan, YS Tewas Bersimbah Darah!

Berita Sumatera

Gegara Rebutan Biduan, YS Tewas Bersimbah Darah!
Tinjau Langsung Kelokasi, Perwakilan Kemendagri Cek Kesiapan Venue PON XXI di Aceh Timur

Aceh Timur

Tinjau Langsung Kelokasi, Perwakilan Kemendagri Cek Kesiapan Venue PON XXI di Aceh Timur
Wakil Ketua AWIB Bekasi Raya Apresiasi Pelayanan Cepat dan Tanggap Rs Cikarang Medika

Headline

Wakil Ketua AWIB Bekasi Raya Apresiasi Pelayanan Cepat dan Tanggap Rs Cikarang Medika