RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:13 WIB

Peradi Bersatu Berikan Peringatan Untuk LQ Indonesia Law Firm Agar Segera Meminta Maaf

Bagas - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM JAKARTA – Setelah menilik lebih jauh dan sangat teliti berita JPNN.com yang berjudul LQ Indonesia Lawfirm Minta Boy Kanu tak Banyak Bicara, yang diterbitkan Rabu 2 Februari 2022 dengan narasi yang sangat kasar dan bermuatan menyinggung dan menyerang kehormatan dan nama baik Ketua Umum Peradi Bersatu.

”Boy Kanu enggak usah banyak bacot deh, kalau menurut kau tidak sesuai etik, ambillah prosedur hukum” kata Sugi Humas LQ Indonesia Law Firm, dikutip dalam keterangan tertulis di JPNN.com dikutip pada Selasa (8/2).

Sugi yang menyebutkan bahwa Boy Kanu merupakan orang yang tidak mengerti hukum dan banyak bacot tanpa prestasi.

“Banyak bacot dan mempertanyakan prestasi Boy karena belum pernah mendengar nama pengacara itu. Heran, banyak orang pansos dan jadi bodoh seolah tidak mengerti proses hukum,” kata Sugi.

Dengan menilik analisis Ejaan Bahasa Indonesia (EBI), kata “banyak bacot” yang diungkapkan oleh Sugi, sangat tidak layak diucapkan oleh seorang Humas Firma Hukum, karena mengandung makna yang sangat kasar.

Baca Juga :  Serda S Nurdin Dan Tiga Pilar Awasi Prokes Vaksinasi di Kelurahan Serdang

Sehingga Peradi bersatu menilai perkataan tersebut tidak pantas dan tidak layak dalam konteks Kode Etik Advokat yang terkandung pada UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat yang menjungjung tinggi “azas praduga tak bersalah”.

Padahal Ketua Peradi Dr Zevrijn Boy Kanu hanya memberikan kritikan yang ditujukan secara umum guna memperbaiki perkataan Alvin Lim di Media sosial sebagai Advokat dan mengingatkan dengan cara yang halus demi menjaga harkat serta martabat profesi Advokat secara keseluruhan.

Peradi bersatu juga menilai pernyataan Sugi tersebut sangat tidak etis karena pernyataanya tidak sesuai dengan kapastitasnya sebagi Humas FirmaHukum, dan bahasa yang digunakan sangat tidak mencerminkan bahasa seorang humas ataupun Advokat.

Dalam menanggapi Hal tersebut Ananda Nugraha Putra selaku Wasekjen dan Warsiyat Ketua DPD Peradi Bersatu Kalimantan Selatan dan Ketua PBH Gawi Sabumi Borneo mengingatkan agar pihak LQ Indonesia untuk segera melakukan permintaan maaf karena sudah berkata tidak sopan dan diluar ketentuan dia sebagai humas terhadap ketua umum Peradi Bersatu.

Baca Juga :  Polsek Nanga Pinoh Satker Polres Melawi dan 3 Pilar, Lakukan Upaya Persuasif Himbau Pekerja PETI di Wikumnya

“Untuk ini kami sebagai anggota Peradi Bersatu, Ketua DPD Peradi Bersatu Kalimantan Selatan dan Wasekjen, memohon penjelasan dan klarifikasi maksud dan tujuan dari Ungkapan Kepala Bidang Humas Humas LQ Indonesia Lawfirm a/n SUGI,” dalam keterangan tertulis yang diterbitkan DPD Peradi Bersatu.

Dalam Pesan tersebut juga Peradi Bersatu menegaskan kepada LQ Indonesia Law Firm untuk segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada Dr. Zevrijn Boy Kanu dalam waktu 3 ( tiga ) x 24 jam tidak diindahkan maka Peradi akan menempuh jalur hukum.

“Kita tegas, kalau saja pesan kami tidak diindahkan dan tidak segera melakukan klarifikasi serta permintaan maaf kepada Ketua Peradi bersatu kami akan menempuh jalur hukum,’ tegas Ananda.

Pihak Peradi Bersatu juga menegaskan akan mengadukan perkara tersebut ke Kepolisian Republik Indonesia dengan dugaan Pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman maksimal enam tahun penjara atau dengan membayar denda Rp. 1 milyar.

SYARIP H

Berita ini 87 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Polresta Bandar Lampung Terima Penghargaan dari TRC PPA dan Komnas Pa Atas Gerakan Preventif dan Edukatif

Nusantara

Brigif Raider 20 Divif 3 Kostrad Melaksanakan Upacara Tradisi Masuk Satuan

Nusantara

Gelar Komsos Dengan Para Pelaku Dunia Usaha, Ini Pesan Komandan Kodim 0502/JU

Nusantara

Danrem 052/WKR Berbagi Sembako Kepada Pedagang Kecil

Headline

PERSIT KOORCAB REM 051 PD JAYA DAMPINGI NY. TARI BESAR HARTO KARYAWAN BAGIKAN SEMBAKO

Nusantara

Peduli Sesama, Danramil 02/Pondok Gede Bagikan Daging Qurban Kepada Masyarakat

Nusantara

Koramil Tanah Abang Konsisten Tugaskan Babinsa Awasi Prokes Vaksinasi di Wilayah Binaan

Nusantara

Pimpin Apel Pagi, Peltu Taryono Wakili Danramil 05/Bantargebang Tekankan Ini Ke Anggotanya