Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Protokol Kesehatan Covid-19 telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun demikian masih sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.
Untuk itu peran aktif para Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti halnya yang dilakukan oleh Serda Paino Babinsa Koramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi bersama elemen masyarakat dan 3 pilar melaksanakan kegiatan PPKM Mikro di Pasar, dengan rutin untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya Kecamatan Bantargebang.
Pelaksanaan PPKM Mikro tersebut di laksanakan di Pasar Bantargebang Jalan Narogong Km.10 Kel.Bantargebang, Kec.Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa (27/07/2021).
PPKM Mikro tersebut rutin dilakukan setiap hari pada waktu waktu aktivitas warga dengan sasaran kegiatannya antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker serta memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam giat tersebut, juga melibatkan personil dari instansi terkait dan elemen masyarakat yang bergerak bersama dalam menertibkan warga masyarakat, personil yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain, Polsek Bantargebang, satpol PP Kec. Bantar gebang dan ormas Pemuda Pancasila.
Selama pelaksanaan kegiatan, tampak beberapa warga yang terjaring dalam operasi tersebut mendapatkan sosialisasi dan pehaman yang disampaikan oleh Babinsa dan para petugas lainnya untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat. (Sumber Kodim 0507/Bekasi)
Syarip H