RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:50 WIB

Persidi Idi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2022-2026, Ini Syaratnya !

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Seiring akan berakhirnya, jabatan Ketum Persidi Idi periode 2017-2022 yang dijabat oleh Iswandi akan berakhir dalam bulan November ini.

Karena itu, Persatuan Sepakbola Idi (Persidi Idi) Aceh Timur, akan membuka pendaftaran calon ketua umum Persidi yang baru periode 2022-2026.

Wakil Ketua Panitia Musyawarah Daerah Persidi Idi, Iskandar Ishak, mengatakan pendaftaran bakal calon Ketum Persidi Idi dibuka mulai tanggal 18 sampai dengan 26 Oktober 2022.

Rekrutmen calon ketua baru terbuka secara umum, namun memiliki KTP wilayah kerja klub Persidi Idi.

Baca Juga :  Lewat Apel Pagi, Wakapolres Takalar Pamitan ke Anggota Menjelang Masa Purna Bakti 

“Karena itu, kami menghimbau bagi yang berminat menjadi bakal calon Ketum Persidi Idi, agar mendaftarkan diri. Kita harapkan Ketum yang terpilih nantinya dapat memajukan dunia sepakbola Aceh Timur, khususnya Persidi Idi,” ungkap Iskandar Ishak.

Adapun persyaratan bakal calon Ketua Umum Persidi periode 2022-2026 sebagai berikut;

Usia minimal 30 tahun ke atas, mengetahui olahraga sepakbola secara umum, pas foto terbaru warna merah 4×6 tiga lembar, foto kopi KTP yang berdomisili di wilayah kerja Persidi Idi.

Baca Juga :  Babinsa Menteng Himbauan Prokes, Dan Bagikan Masker Ke Warga

Surat keterangan catatan kepolisian terbaru, surat keterangan kesehatan dari dokter, surat dukungan minimal 3 pengurus Persidi periode 2017-2022, foto kopi surat keterangan bahwa bakal calon pernah menjadi pengurus klub sepakbola dan atau askab PSSI wilayah kerja Persidi Idi.

Mengisi formulir A -1, lembar konfirmasi bakal calon, mengisi formulir A-2 surat pernyataan bakal calon.

Kepada peserta yang berminat untuk mendaftarkan diri dapat menghubungi nomor HP panitia H Hasbi 082294154483, dan Iskandar Ishak, 082252829295, Andi Gunawan 0852 77745966.***

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kasus Pemukulan Di Sombalabella Takalar Berujung Damai 

Headline

Kasus Pemukulan Di Sombalabella Takalar Berujung Damai 
Sanusi Madli Apresiasi Polres Aceh Timur Atas Penyelesaian Kasus Pencurian Secara Restorative Justice

Headline

Sanusi Madli Apresiasi Polres Aceh Timur Atas Penyelesaian Kasus Pencurian Secara Restorative Justice
Penutupan Open Tournament Sepakbola Yalet Cup 2021 Yonif Raider 755 Kostrad

Headline

Penutupan Open Tournament Sepakbola Yalet Cup 2021 Yonif Raider 755 Kostrad
Mafia Tanah Perampasan Hak Lahan Warga Oleh PT. BINA AGRO BERKEMBANG LESTARI.( BABL.) Dan Diduga Melibatkan Oknum Mantan Kades Kubu.

Headline

Mafia Tanah Perampasan Hak Lahan Warga Oleh PT. BINA AGRO BERKEMBANG LESTARI.( BABL.) Dan Diduga Melibatkan Oknum Mantan Kades Kubu.
Hadir Di Tengah Masyarakat, Personil Polsek Pattallassang Laksanakan Pengamanan Kegiatan Masyarakat 

Headline

Hadir Di Tengah Masyarakat, Personil Polsek Pattallassang Laksanakan Pengamanan Kegiatan Masyarakat 
PTBA Sosialisasikan Tindak Lanjut Surat Edaran Kementerian BUMN

Headline

PTBA Sosialisasikan Tindak Lanjut Surat Edaran Kementerian BUMN
Tinjau Vaksinasi Di SMP Negeri 1 Galut, Kapolres Takalar Beri Apresiasi Petugas Vaksinator 

Headline

Tinjau Vaksinasi Di SMP Negeri 1 Galut, Kapolres Takalar Beri Apresiasi Petugas Vaksinator 
Hindari Kecelakaan, Kakorlantas : Sehat dan tidak lelah menjadi syarat mutlak saat berkendara*

Headline

Hindari Kecelakaan, Kakorlantas : Sehat dan tidak lelah menjadi syarat mutlak saat berkendara*