Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Personil Unit Intelkam Polsek Pemulutan laksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan larangan penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Ogan Ilir Polsek Pemulutan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman, S.H., kepada wartawan. Selasa, 17 Januari 2023.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hebat yang di picu oleh terbakarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh api.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang dimandatkan kepada Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.Ik., M.Si.,”. Jelas Herry.
Dengan demikian diharapkan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat dapat berkerja sama mematuhi peraturan dan kebijakan Pemerintah dalam hal menjaga dan memelihara KAMTIBMAS di lingkungan masyarakat”. Pungkasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM