RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 22 Oktober 2021 - 00:26 WIB

Personil Kodim 0507/Bekasi Terus Lakukan Pendampingan Giat Ops Brantas Barang Tembakau Ilegal

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Pelaksanaan penertiban dan pemberantasan tembakau dan rokok ilegal terus dilakukan, hal tersebut guna membantu pemerintah dalam pendapatan cukai.

Kali ini pelaksanaan operasi pemberantasan barang kena cukai seperti rokok dan tembakau ilegal di lakukan di tiga titik, yaitu wilayah Kel Pekayon Jaya, Kel Jakamulya dan Kel Jaka Setia yang berada di Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi, yang di mulai pada pukul 13 00 Wib sampai dengan selesai.

Menurut Mayor inf Sutadi selaku Pasiops Dim 0507/Bekasi menyampaikan bahwa pelaksanaan pendampingan Giat Operasi pemberantasan Barang kena cukai rokok/Tembakau Ilegal ini sudah dilakukan semenjak 10 hari yang lalu, yang bertujuan dalam rangka sinergitas tiga pilar dan instansi pemerintah lainnya.

“Kali ini pelaksanaan pendampingan Giat Operasi pemberantasan Barang kena cukai rokok/Tembakau Ilegal oleh personil Kodim 0507/Bekasi dilakukan di tiga titik, yaitu wilayah Kel Pekayon Jaya, Kel Jakamulya dan Kel Jaka Setia yang berada di Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi,”tuturnya.

Baca Juga :  Pucuk Pimpinan Akan Segera Ganti, Danyonarmed 12 Kostrad Sambut Calon Komandan Baru

Dalam pelaksanaannya kegiatan operasi tersebut di pimpin langsung oleh Bapak Sigit dari Dinas perekonomian Kota Bekasi, yang mana sebelum pelaksanaannya dilakukan apel gabungan yang bertempat di pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, jalan Pekayon jaya, Kelurahan Pekayon, Kota Bekasi. Jumat (20/10/2021)

Tampak Hadir dalam pelaksanan tersebut diantaranya, Bapak Sigit (Dinas perekonomian kota Bekasi), Bapak agus (Katim intelejen intelejen DIT Bea Cukai KPPBC Bekasi), Bapak Rohman ( katim 2 intelejen DIT Bea Cukai KPPBC Bekasi) dan Bapak Sugianto (kabit linmas kota Bekasi) yang turut diperkuat oleh personil gabungan dari . Kodim 0507/Bks 3 orang, Polsek Bekasi selatan 3 orang, Satpol PP kota Bekasi 15 orang, Disperindag kota Bekasi 5 orang, Dirjen Bea Cukai KPPBC 5 orang, Humas Kota Bekasi 2 orang dan Bagian Hukum Setda kota Bekasi 2 orang.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Tanah Abang Bantu Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Binaan

Pada kesempatan tersebut Pihak Bea cukai memberikan Pengarahan terhadap pemilik toko supaya tidak menjual barang kena cukai Rokok/tembakau ilegal agar tidak merugikan pemerintah, selainitu pihak bea cukai juga melakuan pemasangan stiker sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah diperiksa petugas cukai.

Adapun hasil giat tersebut terdapat 3 toko dari 6 toko yang diperiksa yang kedapatan menjual barang kena cukai rokok/tembakau ilegal denga hasil si taan berupa rokok ilegal dengan merk DALILIL Hitam, Milde Putih, HJS dan Gicco yang selanjutnya barang tersebut di sita dan di bawa oleh pihak bea cukai sebagai barang bukti. (Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Syarip H

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Babinsa Koramil-05/Cilincing Bersama Tri Pilar Gelar Operasi Penindakan Pelanggar PPKM Darurat

Headline

Danyon Armed 13 Kostrad Bangun Masjid dan Santuni Anak Yatim

Nusantara

Semarak HUT Ke-77 Republik Indonesia, Lanal Sabang Kibarkan Bendera Merah Putih Di Bawah Laut Pulau Rubiah

Nusantara

Tiga Pilar Johar Baru Didampingi Babinsa Lockdown 2 RT Untuk Cegah Kluster Wilayah

Nusantara

Komandan Brigif Para Raider 18 Kostrad Kunjungan Kerja ke Yonif Para Raider 501 Kostrad

Nusantara

Personil Babinsa Koramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Giat PPKM Mikro Di Pasar Pesakih

Aceh

Ungkap Narkoba Jenis Sabu 133 Kg, Kapolda Aceh Dianugerahkan Penghargaan Oleh Bupati Aceh Timur

Nusantara

Meski PPKM Level 3 Berjalan Kondusif Operasi Yustisi Tertib Masker Unsur Tiga Pilar Tetap Digelar di Sawah Besar