RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 22 Oktober 2021 - 00:26 WIB

Personil Kodim 0507/Bekasi Terus Lakukan Pendampingan Giat Ops Brantas Barang Tembakau Ilegal

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Pelaksanaan penertiban dan pemberantasan tembakau dan rokok ilegal terus dilakukan, hal tersebut guna membantu pemerintah dalam pendapatan cukai.

Kali ini pelaksanaan operasi pemberantasan barang kena cukai seperti rokok dan tembakau ilegal di lakukan di tiga titik, yaitu wilayah Kel Pekayon Jaya, Kel Jakamulya dan Kel Jaka Setia yang berada di Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi, yang di mulai pada pukul 13 00 Wib sampai dengan selesai.

Menurut Mayor inf Sutadi selaku Pasiops Dim 0507/Bekasi menyampaikan bahwa pelaksanaan pendampingan Giat Operasi pemberantasan Barang kena cukai rokok/Tembakau Ilegal ini sudah dilakukan semenjak 10 hari yang lalu, yang bertujuan dalam rangka sinergitas tiga pilar dan instansi pemerintah lainnya.

“Kali ini pelaksanaan pendampingan Giat Operasi pemberantasan Barang kena cukai rokok/Tembakau Ilegal oleh personil Kodim 0507/Bekasi dilakukan di tiga titik, yaitu wilayah Kel Pekayon Jaya, Kel Jakamulya dan Kel Jaka Setia yang berada di Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi,”tuturnya.

Baca Juga :  Pucuk Pimpinan Akan Segera Ganti, Danyonarmed 12 Kostrad Sambut Calon Komandan Baru

Dalam pelaksanaannya kegiatan operasi tersebut di pimpin langsung oleh Bapak Sigit dari Dinas perekonomian Kota Bekasi, yang mana sebelum pelaksanaannya dilakukan apel gabungan yang bertempat di pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, jalan Pekayon jaya, Kelurahan Pekayon, Kota Bekasi. Jumat (20/10/2021)

Tampak Hadir dalam pelaksanan tersebut diantaranya, Bapak Sigit (Dinas perekonomian kota Bekasi), Bapak agus (Katim intelejen intelejen DIT Bea Cukai KPPBC Bekasi), Bapak Rohman ( katim 2 intelejen DIT Bea Cukai KPPBC Bekasi) dan Bapak Sugianto (kabit linmas kota Bekasi) yang turut diperkuat oleh personil gabungan dari . Kodim 0507/Bks 3 orang, Polsek Bekasi selatan 3 orang, Satpol PP kota Bekasi 15 orang, Disperindag kota Bekasi 5 orang, Dirjen Bea Cukai KPPBC 5 orang, Humas Kota Bekasi 2 orang dan Bagian Hukum Setda kota Bekasi 2 orang.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Tanah Abang Bantu Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Binaan

Pada kesempatan tersebut Pihak Bea cukai memberikan Pengarahan terhadap pemilik toko supaya tidak menjual barang kena cukai Rokok/tembakau ilegal agar tidak merugikan pemerintah, selainitu pihak bea cukai juga melakuan pemasangan stiker sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah diperiksa petugas cukai.

Adapun hasil giat tersebut terdapat 3 toko dari 6 toko yang diperiksa yang kedapatan menjual barang kena cukai rokok/tembakau ilegal denga hasil si taan berupa rokok ilegal dengan merk DALILIL Hitam, Milde Putih, HJS dan Gicco yang selanjutnya barang tersebut di sita dan di bawa oleh pihak bea cukai sebagai barang bukti. (Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Syarip H

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Tandatangani Naskah Penyerahan Hasil Pembangunan Pada Penutupan TMMD Reguler ke 113 Ta 2022 Kodim 0507/Bekasi

Headline

Babinsa Selamatkan Warga Yang Akan Ke RS Dikepung Debtcolektor Di Depan Pintu Tol Koja Barat Jakut

Nusantara

Istilah Kriminalisasi Ulama Yang Telah Populer di Masyarakat Adalah Isu Yang Sangat Menyesatkan Kata Habib Sholeh Bin Habib Tholib Al Atos

Nusantara

DPP Ormas Macan Nusantara Bersatu Adakan Rapat Pleno Menyusun Kepengurusan

Nusantara

Tim Vaksinator TNI AL Lantamal X, Diserbu Masyarakat Yang Akan Menonton PON XX Papua

Headline

Ke Pasar, Babinsa Koramil 05/Bantargebang Pantau Penerapan PPKM Mikro Dan Bagikan Masker

Nusantara

Pemdes Matani Realisasikan BLT-DD kepada 53 KPM Dengan Naik Turun Rumah

Nusantara

Satgas TMMD 113 Mulai Kerjakan U-Ditch, Atasi Gangguan Saluran Pembuangan Air