Sriwijayatoday.com Kodam Jaya Personil Kodim 0507/Bekasi Terus Lakukan Pendampingan Operasi Gabungan Pemberantasan Tembakau Ilegal Barang Kena Cukai Jaya, Kota Bekasi – Kegiatan Operasi Gabungan Pemberantasan Tembakau Ilegal Barang Kena Cukai terus dilakukan oleh personil gabungan dari Kodim 0507/Bekasi dan intsnasi terkait dalam rangka memberantas peredaran Barang Kena Cukai Khususnya Rokok/Tembakau Ilegal.
Kali ini pelaksanaan operasi Gabungan Pemberantasan Tembakau Ilegal Barang Kena Cukai dilakukan di dua wilayah, yakni di wilayah Kecamatan Jatiasih dan Kecamatan Jati Sampurna Kota Bekasi. pada Selasa (12/10/2021).
Dalam pelaksanan nya kegiatan tersebut di selenggarakan oleh DIT Bea Cukai KPPBC Bekasi yang turut melibatkan personil dari Kodim 0507/Bekasi, Polsek Jati sampurna, Polsek Jatiasih, Satpol PP kota Bekasi, Disperindag kota Bekasi, Dirjen Bea Cukai KPPBC, Humas Kota Bekasi dan Bagian Hukum Setda kota Bekasi.
Dalam rilis tertulisnya Dandim 0507/Bekasi melalui Pasiops Kodim 0507/Bekasi Mayor Inf Sutadi mengatakan bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh personil Kodim 0507/Bekasi bersama pihak Dirjen Bea Cukai KPPBC tersebut merupakan bentuk sinergitas antar instansi terkait guna memberantas peredaran Barang Kena Cukai Khususnya Rokok/Tembakau Ilegal di wilayah Kota Bekasi.
Adapun jenis rokok ilgel tidak bercukai sebagai barang sitaan diantaranya Rokok DaLILL Hitam, DALLIL Putih, Blitz, Milions, 86, Ekpress, Milde, Luxio, Grenmax, protos dan Loyal, Selanjutnya rokok ilegal tersebut disita oleh pihak bea cukai. (Sumber Kodim 0507/Bekasi).
Syarip H