RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 3 November 2022 - 21:13 WIB

PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Keterbukaan Informasi Publik Modal Utama Pembangunan

Bagas - Penulis Berita

Serang,”Sriwijayatoday.Com.-

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk terus menjaga dan membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik menjadi penting sekali menjadi modal utama dalam pembangunan. Karena dengan kita saling percaya, maka agenda pembangunan dapat tepat sasaran, bermanfaat dan seterusnya,” ungkap Al Muktabar usai Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Pusat, di Redtop Hotel, Jl Pacenongan No. 72, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, dengan membangun keterbukaan informasi publik tersebut diharapkan dapat mendorong kontrol publik. Sehingga dapat untuk saling mengingatkan satu dengan yang lainnya.

“Pemerintah dalam hal ini Aparatur Sipil Negara perlu mendapatkan kontrol publik, kontrol publik itu merupakan satu hal yang bagian dari kita untuk saling mengingatkan dalam menjalankan tugas masing-masing dalam pembangunan, khususnya di Provinsi Banten,” katanya.

“Kita juga terus mengupayakan untuk dapat semaksimal mungkin apa yang kita lakukan dalam area keterbukaan informasi publik,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Al Muktabar, pihaknya telah menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bahwa informasi publik merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab pemerintah.

“Saya telah menyampaikan kepada OPD, bahwa informasi publik adalah tugas dan tanggungjawab, bila tidak melakukan itu ada konsekuensinya. Dan kita menggunakan dalam konteks itu memberikan reward and punishment,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan dengan hadirnya langsung Penjabat Gubernur Banten dalam kegiatan tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten dalam upaya melaksanakan agenda Keterbukaan Informasi Publik yang juga dijadikan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Banten.

“Hal terpenting adalah seluruh Badan Publik di Provinsi Banten baik itu Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Vertikal dan Badan Publik lainnya di Provinsi Banten melaksanakan kewajiban untuk mengumumkan informasi publik yang lebih baik. Karena hal itu akan menciptakan tata kelola pemerintah yang baik serta dapat mencegah terjadinya berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnnya.(Setda/Red)

Berita ini 81 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Babinsa Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Laksanakan Karbak Pengecoran Masjid Bersama Warga 

ADV

Jum’at Berkah : Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Berikan Bantuan Beras Kepada Warga Kurang Mampu

ADV

DPRD PROV. BANTEN MENGUCAPKAN ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1444 H

ADV

Perkuat Lembaga Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Selenggarakan Lounching LKS Karya Taruna

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Percepatan Penanganan Stunting Dan Gizi Buruk Dilakukan Secara Komprehensif

ADV

Siswa Siswi Berprestasi Tahfiz SMP Negeri 05 Kota Serang : Mendapatkan Apresiasi Dari Kepala Sekolah

Advetorial

Mohammad Nuh Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Bekasi Fokus Pada Lingkungan Hidup

ADV

Hadir HUT Ke-58 Partai Golkar Andika Harzumy Dan Ribuan Kader Golkar Ikuti Jalan Sehat.