Palembang – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar agenda Silahturahmi dan Rembuk Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 yang di hadiri seluruh Dewan Pimpinan Cabang APDESI Se Sumsel dan Organisasi Kepala Desa lainnya di Provinsi Sumatera Selatan serta agenda acara tersebut di buka oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan dalam hal ini di wakili oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Palembang, hari Sabtu, 15 Maret 2024 di hotel Duta Syariah dengan jumlah peserta kurang lebih sekitar 150 Orang yang merupakan Pengurus dari organisasi yang datang.
Kemudian pada agenda silahturahmi dan Rembuk Desa Ke 5 ( Empat) Organisasi Desa yang ada di Sumatera Selatan langsung di hadiri oleh Para Ketua – Ketua nya APDESI Sumatera Selatan dengan Ketua SOHIDIN,SH, Asosiasi Kades Seluruh Indonesia ( AKSI) dengan ketua Ali Aman, Forum Kepala Desa Sriwijaya dengan Ketua Angga AFT,S.Sos, Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI) dengan ketua Joni Afendi,S.Pd dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional( ABPEDNAS) dengan Ketua Abdul Rohim.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena bisa duduk bersama dan menyatukan organisasi Aparatur Pemerintah Desa yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Pada moment bulan suci Ramadhan ini bulan yang penuh rahmat dan barokah akan menambah nilai ibadah dengan memperbanyak silahturahmi, dengan duduk bersama dapat melakukan Sinergitas, berkolaborasi dan kolaboratif untuk bisa sharing terkait kemajuan masyarakat desa.
“Pengurus dan aparatur pemerintah Desa dari APDESI, AKSI, Forum Kepala Desa Sriwijaya termasuk wadah dari perangkat desa PPDI dan ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan duduk bersama untuk melakukan sinergitas, kolaborasi dan kolaboratif bagaimana berusaha untuk mewujudkan tugas dan fungsi dari pada masing – masing baik sebagai kepala desa, Perangkat Desa dan BPD untuk membangun desanya masing – masing guna mencapai masyarakat yang maju dan sejahtera dan tentunya ini dalam rangka kita bagaimana menjadikan desa ini menjadi desa yang maju, desa yang mandiri berdaya saing dan berkelanjutan dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. Oleh sebab itu hari ini kita melakukan rembuk duduk bersama bagaimana kita bisa melakukan dan mendorong substansi – substansi dari pada revisi UU nomor 6 Tahun 2014 dalam rangka mengisi dari pada substansi tersebut. Kita duduk bagaimana keberlanjutan ADD nya, masa kerja kades, Operasional dan sebagainya. Hal ini lah yang akan di bawa ke pusat untuk sebagai masukan pengurus bagi aparatur pemerintah desa yang ada di provinsi sumatera selatan ke pemerintah Pusat ,” Ujar Dr.H.M.Senen Har selaku PLT Kepala Dinas PMD Sumatera Selatan.
Adapun hasil dari Rembuk Desa dari 5 ( Lima) Organisasi Desa menghasil beberapa point dalam bentuk kesepakatan serta sudah ditandatangani oleh ketua – ketua Organisasi desa serta disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kesepakatan yang dilakukan oleh para Ketua Organisasi Desa yaitu :
1.APDESI, Meminta Kerja sama Supervisi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan APH untuk perlindungan Hukum penyelenggara dan penggunaan Dana Desa
2. AKSI, Berharap bantuan Gubernur Rp.200.000.000,-dan Menginginkan Peningkatan Anggaran dana Buat LPM,RT,Adat,Linmas dan PKK
3. Forum Kepala Desa Sriwijaya, Menginginkan Bantuan Gubernur Rp.200.000.000,- dan diadakannya Kantor Desa
4. PPDI, menginginkan kejelasan SILTAB perangkat Desa yang jelas, adanya pemberhentian perangkat Desa dengan secara Prosedur.
5. ABPEDNAS, berharap mendapatkan bagian dari bantuan Gubernur Rp.200.000.000,- dan Tunjangan BPD
Ketua DPD APDESI Provinsi Sumatera Selatan juga mengatakan semoga dengan kesepakatan hasil dari rembukan ini akan menjadi perhatian Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan juga semoga akan membuat Organisasi Desa di Sumsel akan bertambah Kompak serta Kuat.
“ Jadi, hasil rembukan organisasi desa yang hadir pada hari ini atau 5 organisasi desa yang hanya ada di sumsel menghasilkan beberapa point yang intinya yaitu Perlindungan Hukum Ke Kepala Desa agar bisa fokus menjalankan kinerjanya. Bantuan Gubernur yang pernah terealisasi kemudian hilang haruslah tetap di jalankan mengingat kesejahteraan masyarakat di desa. Dan yang pasti ini bukan rembukan yang pertama dan terakhir tapi akan ada lanjutannya. Dan kita tetap bersatu dna kompak untuk bisa saling memberikan dukungan antara organisasi yang satu dengan lainnya ,” Ungkap Sohidin,SH selaku Ketua DPD APDESI Provinsi Sumatera Selatan.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM