Sriwijayatoday.com, JAKARTA – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi mengajukan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Langkah strategis ini ditandai dengan penyerahan dokumen persyaratan awal oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, dan Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.
Surat resmi pengantar dengan nomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025, bertanggal 28 Juli 2025, menjadi penanda dimulainya proses pendaftaran resmi organisasi ini.
Dokumen awal yang diserahkan meliputi:
Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;
Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM RI;
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;
Struktur Organisasi DPP PJS;
SK Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.
“Kami mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan. Seluruh proses kami serahkan sepenuhnya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Dewan Pers,” ungkap Mahmud Marhaba.
Di sisi lain, Yogi Hadi Ismanto menyambut baik langkah PJS ini sebagai bentuk partisipasi demokratis dalam dunia pers nasional.
“Ini adalah hak setiap organisasi pers. Secara pribadi saya mendukung. Namun, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan anggota Dewan Pers,” ujar Yogi kepada Muhammad Yasir setelah menerima dokumen pendaftaran.
PJS saat ini telah memiliki kehadiran organisasi di 27 provinsi dengan lebih dari 1.200 anggota wartawan aktif dari media siber di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW mitra Dewan Pers.
Mahmud Marhaba menegaskan bahwa PJS berkomitmen untuk terus mendorong profesionalisme insan pers tanah air.
“Kami berharap Dewan Pers dapat menilai secara objektif kontribusi nyata PJS selama ini. Kami ingin terus melahirkan jurnalis yang kompeten, berintegritas, dan profesional melalui berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk UKW di berbagai daerah,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar PJS dalam membangun ekosistem pers yang sehat, berkualitas, dan berwibawa di era digital saat ini.















