RajaBackLink.com

Home / Daerah

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 07:02 WIB

Plh Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si Putuskan Sintang Status Tanggap Darurat Bantingsor

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Sintang, Kalbar – Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sejak 5 Oktober 2021 sudah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Sintang Tahun 2021. Penetapan status tanggap darurat bencana alam bantingsor tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140 /KEP-BPBD/ 2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor Kabupaten Sintang Tahun 2021, Kamis (08/09/2021).

Keputusan tersebut Berdasarkan pada Surat Kepala Stasiun Meteorologi Susilo Sintang Nomor : HM.02.00/387/KSQG/IX/2021 tanggal 28 September 2021 tentang Potensi Cuaca Ekstrem serta Surat Telaahan Staf Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang kepada Bupati Sintang Nomor : 360 /388/ BPBD / 2021, Perihal Mohon Persetujuan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Bantingsor) di Kabupatcn Sintang.

Baca Juga :  Polres Melawi Gelar Apel pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2021

“Memperhatikan kondisi saat ini, di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sintang telah terjadi peningkatan curah hujan antara lain di Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Kayan Hulu dan Kecamatan Kayan Hilir yang dapat mengakibatkan terganggunya aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur” terang Yosepha Hasnah.

“dalam rangka mengantisipasi dampak bencana alam banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor di Kabupaten Sintang, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan keadaan darurat, guna meminimalisir dampak bencana alam banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor, dengan penanganan secara cepat, tepat terencana, terpadu dan menyeluruh sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat bencana” terang Yosepha Hasnah

“berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Keputusan Bupati Sintang tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang. Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor berlaku selama 14 (empat belas) hari aejak tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021 dan dapat diperpanjnng atau diperpendek sesuai dengan kondisi darurat bencana di lapangan” tambah Yosepha Hasnah

Baca Juga :  Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Tanjabtim Adakan Kegiatan Khitanan Massal dan Bakti Sosial

“Kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang agar segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Pemerintah Pusat, BUMN/BUMD.

Lembaga, Organisasi dan atau pihak terkait lainnya untuk segera melakukan tindakan penanganan pada masa Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang secara terkoordinasi, terencana, terpadu dan menyeluruh untuk meminimalsir korban dan kerugian, ”terang Yosepha Hasnah.

Editor : Musa C

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jalin Silaturahmi Pangdam IM Kunjungi Dayah Darul Huda di Desa.Lueng Angèn

Aceh

Jalin Silaturahmi Pangdam IM Kunjungi Dayah Darul Huda di Desa.Lueng Angèn
Humbar Janji Dari Anggota DPR-Ri Dari Partai PDIP Kepada Warga Dan. Ini Harapan Warga Lebak

Daerah

Humbar Janji Dari Anggota DPR-Ri Dari Partai PDIP Kepada Warga Dan. Ini Harapan Warga Lebak
Bupati Aceh Timur Laporkan LKPJ 2020

Aceh

Bupati Aceh Timur Laporkan LKPJ 2020
BREAKING NEWS  : Geledah Kantor PMI Penyidik Kejari OKUT Amankan Sejumlah Dokumen

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Geledah Kantor PMI Penyidik Kejari OKUT Amankan Sejumlah Dokumen
Kapolda dan Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri di Bandara Sultan Thaha Jambi

Daerah

Kapolda dan Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri di Bandara Sultan Thaha Jambi
Ketua DPP API: DPP API Segera Terbitkan Kartu Anggota Organisasi.

Berita Sumatera

Ketua DPP API: DPP API Segera Terbitkan Kartu Anggota Organisasi.
Gampong Gla Meunasah Baro Krueng Barona Jaya Aceh Besar Telah Membentuk Koperasi Merah Putih

Aceh

Gampong Gla Meunasah Baro Krueng Barona Jaya Aceh Besar Telah Membentuk Koperasi Merah Putih
DPRD Kab. Bekasi Gelar Media Gathering Di Sari Ater Subang Bersama Insan Pers

Advetorial

DPRD Kab. Bekasi Gelar Media Gathering Di Sari Ater Subang Bersama Insan Pers