Sriwijayatoday.com, Muara Enim Sumatera Selatan – Pengerjaan proyek PLTU SumSel 8 di wilayah Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim hampir selesai. Sebanyak dua ratus Tenaga Kerja Asing (TKA) di kembalikan ke negara asalnya. Kamis, 17 Maret 2022 kemarin.
Diketahui, kantor Imigrasi kelas II Non TPI Muara Enim menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Muara Enim ke PLTU SumSel 8 di Desa Tanjung Lalang.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim, Kadisdukcapil Muara Enim, Kepala DLH Muara Enim, Kaban Kesbangpol Muara Enim, Pasi Intel Kodim 0404 Mura Enim, Kasat Intelkam Polres Muara Enim, Kasi Intel Kejari Muara Enim, Kapos BID Muara Enim, Kepala BNN, KPLP Lapas Muara Enim, dan Kasat Pol PP Muara Enim.
Mr. Liu Zheng selaku management PT. Engineeering Procurement Construction (EPC) Serta didampingi manajemen PT Huadian Bukit Asam Power. PT. Huadian Bukit Asam Power menyambut langsung kedatangan tim PORA dan berkumpul di ruang rapat PT. EPC kemudian melaksanakan diskusi, pemeriksaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan di PLTU tersebut, diketahui sebanyak dua ratus Tenaga Kerja Asing (TKA) dikembalikan ke negara asalnya karena pengerjaan proyek yang hampir selesai.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham SumSel Herdaus menerangkan, pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Pemeriksaan ini telah dilakukan Tim PORA sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan masing-masing, dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Pengawasan dilakukan secara humanis dan bersifat konstruktif agar tetap terjaga iklim investasi dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia”. Terangnya.
Hasil dari operasi ini, dapat diketahui bahwa progres pembangunan proyek PLTU SumSel 8 telah hampir selesai, sudah mencapai sembilan puluh lima persen. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Made Nur Hepi Juniartha.
Dirinya melanjutkan, untuk jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU SumSel 8 berjumlah empat ratus orang, namun dua ratus tenaga kerja akan dipulangkan kembali ke negara asalnya dengan data enam puluh orang sudah berada di Jakarta menunggu jadwal keberangkatan pemulangan, dan seratus empat puluh orang TKA lainnya masih berada di lokasi proyek PLTU SumSel 8 menunggu tiket kepulangan dan transfer knowledge ke pekerja lokal.
“Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, dalam operasi ini. Seluruh TKA yang ada di proyek PLTU SumSel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah”. Paparnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim, Hj. Siti Herawati, dirinya memandang perlu penunjukkan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping, juga mendorong perusahaan, agar dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja dalam satu Kabupaten Muara Enim dapat berkontribusi dengan penduduk asli daerah.
“Diharapkan proyek pembangunan PLTU SumSel dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih oleh Disnaker Muara Enim seperti tenaga translator, koki, dan ahli las”. Cetusnya.
(Dadang Hariansyah)