RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline

Selasa, 25 Oktober 2022 - 08:46 WIB

Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

Bagas - Penulis Berita

 

Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh – Polda Aceh melalui juru bicaranya Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangannya, Senin (24/10/22) telah menerima hasil pengujian dan pengawasan BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan) Republik Indonesia terkait jenis obat yang aman dikonsumsi dan tidak aman dikonsumsi.

Dijelaskan Kabid Humas, berdasarkan penjelasan BPOM RI daftar produk yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan / atau gliserin / gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai ( berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :

1. Alerfed syrup

2. Amoxan

3. Amoxicilin

4. Azithromycin syrup

5. Cazetin

6. Cafacef syrup

7. Cefspan syrup

8. Cetirizin

9. Devosix drop 15 ml

10. Domperidon syr

11. Etamox syrup

12. Interzinc

13. Nytex

14. Omemox

15. Rhinos neo drop

16. Vestein ( Erdostein)

17. Yusimox

18. Zinc syrup

19. Zincpro syr

20. Zibramax

21. Renalyte

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Selanjutnya masih berdasarkan sumber dari BPOM RI, lanjuk Kabid Humas, bahwa daftar produk sudah dilakukan pengujian dengan hasil aman dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai ( Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :

1. Ambroxol HCI (sirup)

2. Anakonidin OBH (sirup)

3. Cetirizin (sirup)

4. Paracetamol (sirup) pemilik izin edar Mersifarma TM

5. Paracetamol (sirup) pemikik izin edar Kimia Farma

6. Paracetamol (sirup) pemilik izin edar Afi Farma

7. Paracetamol ( Drops) pemilik izin edar Afi Farma

Berikutnya berdasarkan sumber dari BPOM RI, kata Kabid Humas, daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG / DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2022 ( Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :

1. Unibebi cough sirup

2. Unibebi demam sirup

3. Unibebi demam drops (bentuk sediaan drops).

Berdasarkan hasil pengujian dan pengawasan BPOM RI tersebut, diinformasikan kepada masyarakat untuk memahami dan mengerti terkait penggunaan obat-obatan yang aman dikonsumsi dan tidak aman atau dilarang untuk dikonsumsi.***

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur Memberikan Reward Kepada Anggotanya

Headline

Operasi Yustisi di Pasar, Sat Samapta Jaring Puluhan Warga Tidak Gunakan MaskerĀ 

Headline

Cegah Omicron Lewat PPLN, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong

Headline

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Upacara Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin

Headline

Kapolsek Banda Alam Ipda Munawir HRD S.K.M. Samadhiah Kepada Almarhumah Nenek H Tole

Headline

Komunitas Ojek Jadi Sasaran Penyuluhan Operasi Bina Kusuma Lipu 2023 Polres TakalarĀ 

Headline

Hadapi Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi 5.0, Polri Rekrut 1.291 Bintara Berbasis TI

Headline

Kasdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penyambutan Satgas Teritorial Wilayah Kodam XVIII/Kasuari*