RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 15 November 2024 - 18:19 WIB

Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Pekerja Migran*

Redaksi - Penulis Berita

 

*Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Pekerja Migran*

Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Operasi yang dipimpin oleh AKP Costantia B. Huwae, S.I.K., ini juga mendapat dukungan penuh dari Tim Jatanras Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Berdasarkan laporan polisi LP/A/21/XI/2024, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku, I (42), warga Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban, M (24) dan N (23), yang mengaku dijanjikan pekerjaan di perkebunan kelapa sawit di Kota Lahat Datu, Malaysia. Mereka diberangkatkan secara nonprosedural melalui bantuan pelaku ICAL dan rekannya Muh. Ansar alias Anca.

Baca Juga :  Terpilih Sebagai Ketua KPU Selayar Andi Dewantara Dorong Kinerja Divisi Tekhnis dan Tim Help Desk

Tim penyidik segera melakukan pengembangan dan menemukan keberadaan ICAL di wilayah Nunukan Timur. Operasi penangkapan berlangsung lancar, dan petugas menyita satu unit telepon genggam merek Redmi Note 12 Pro yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan korban.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa ICAL bertindak sebagai perekrut, fasilitator, dan penampung para korban. Ia mengakui telah membantu memberangkatkan korban secara ilegal ke Malaysia untuk dipekerjakan di perkebunan sawit.

Pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga :  Memprihatinkan!!! Lapangan Upacara SMPN 04 SDT Langganan Banjir

AKP Costantia B. Huwae menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas Polda Sulsel dalam memberantas jaringan perdagangan manusia dan pelanggaran perlindungan pekerja migran. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat,” ujar AKP Costantia.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi ketika ingin bekerja ke luar negeri demi keselamatan dan perlindungan hukum.

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Bireun Antar Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Atim

Aceh

Pemerintah Kabupaten Bireun Antar Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Atim
Hidupkan Bulan Suci Ramadhan Babinsa Kali Abang Bersama PC DMI Bekasi Utara Lakukan Safari Subuh Keliling

Headline

Hidupkan Bulan Suci Ramadhan Babinsa Kali Abang Bersama PC DMI Bekasi Utara Lakukan Safari Subuh Keliling
Tanggapi Laporan Masyarakat Satlantas Polres Muara Enim Urai Kemacetan Panjang di Jalinsum

Berita Polisi

Tanggapi Laporan Masyarakat Satlantas Polres Muara Enim Urai Kemacetan Panjang di Jalinsum
Jambret Mahasiswi. Dawan Ansuri Di Bekuk Tim Macan Kumbang Opsnal Satreskrim Polres Lahat.

Headline

Jambret Mahasiswi. Dawan Ansuri Di Bekuk Tim Macan Kumbang Opsnal Satreskrim Polres Lahat.
Saksikan lah Acara Diskusi Publik Dengan Tema “Bekasi Mencari Pemimpin” Yang Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 5 Juni 2024 di Meikarta Distric 1 Cikarang Pusat

Headline

Saksikan lah Acara Diskusi Publik Dengan Tema “Bekasi Mencari Pemimpin” Yang Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 5 Juni 2024 di Meikarta Distric 1 Cikarang Pusat
Kapolres Takalar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres dan Polsek Jajaran Periode 1 Juli 2022

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres dan Polsek Jajaran Periode 1 Juli 2022
Patroli KRYD Sat Samapta Polres Takalar: Tekan Premanisme dan Kejahatan Malam Hari, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Headline

Patroli KRYD Sat Samapta Polres Takalar: Tekan Premanisme dan Kejahatan Malam Hari, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Banteng Komando Koramil 08 mengadakan penyemprotan disinfektan.

Headline

Banteng Komando Koramil 08 mengadakan penyemprotan disinfektan.