RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Jumat, 9 Juli 2021 - 07:48 WIB

Polemik Penyelewengan Dana Desa Meunasah Pu’uk Aceh Timur Terus Bergulir

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Dugaan ada penyimpangan dalam pengunaan Angaran Dana Desa (ADD) sejak tahun 2016- 2020 terjadi di Desa Meunasah Pu’uk, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Kamis, 8/7/2021.

Hal itu menjadi salah satu penyebab tidak cairnya Anggaran Desa untuk tahun 2021 di desa tersebut. Dugaan terjadi penyelewangan dalam penggunaan anggaran tersebut dilakukan oleh Keuchik atau kepala desa setempat, sehingga menuai kecaman dari masyarakat, salah satunya Fuadi.

Ia mengatakan bahwa, jangan ada lagi sandiwara antara Geuchik dan Tuha Peut dalam menyikapi dinamika yang terjadi di Desa Meunasah Pu’uk, karena dapat menyebabkan kerugian masyarakat. Sebab, Dana Desa tidak bisa di manfaatkan untuk kemashlahatan masyarakat.

Baca Juga :  SEGERA PANGGIL ARTERIA DAHLAN

“Kami masyarakat bukan penonton pangung sandiwara “hansep weuk” atau bagi-bagi antara Tuha Peut dan Keuchik, katanya.

Lebih lanjut, ” Saya selaku warga setempat berharap kepada pihak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan atas dugaan penyelewengan dana desa meunasah pu’uk itu”. Kata Fuadi.

Fuadi menambahkan, “Kami masyarakat sudah muak dan bosan dengan panggung sandiwara saling tuding pihak satu dengan pihak lain itu.”

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Rakor Virtual Pembentukan TP2DD Provinsi Aceh dengan BI

Fuadi meminta kepada geuchik meunasah pu’uk segera menyelesaikan permasalahan ini. Supaya pencairan anggaran tahun 2021 tidak terhambat.

Untuk itu, Fuadi berharap bagi kami masyarakat jangan terpancing emosi dengan dinamika yang terjadi, dan menyerahkan persoalan di Desa Meunasah Puuk, kepihak yang berwenang.

“Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Pemerintahan yang baik dan transparan di Desa Meunasah Pu’uk khusus nya. Saya mengajak masyarakat untuk mencari fakta autentik terkait dugaan penyelewengan ini, supaya lebih akurat dan tidak merugikan siapapun.” Pungkas Fuadi.[Saiful amr]

Berita ini 137 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Mengunjungi Lokasi Banjir Sekaligus Memberikan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat di Kampung Sri Menanti

Daerah

Polisi Ikuti Perlombaan Olahraga Pemkab WayKanan

Daerah

Polsek Binjai Hulu Kab Sintang Kawal Vaksinasi Mobile di PPDQ DAK JAYA

Aceh

Pemerintah Aceh Umumkan Daftar Penerima Beasiswa 2021.

Daerah

3 Pelaku Pencurian di Tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi

Aceh

Polres Aceh Timur Gelar Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intel, Hingga Kapolsek

Aceh

Tersisa 4 Hari, Cek Syarat Pendaftaran Peliputan PON XXI 2024 Aceh-Sumut untuk Jurnalis

Aceh

Usman Lamreung: Desak Pimpinan BPKS Secepatnya Internal BPKS Direformasi Total