Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Polisi ungkap dan ringkus pelaku Curanmor di Kota Muara Enim.
Kabar pengungkapan tersebut, dirilis Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., pada Selasa, 21 Mei 2024.
Dalam rilis dijelaskan, kejadian tersebut terjadi di jalan Permai Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim pada Rabu, 06 Maret 2024 lalu.
Pelaku, disebutkan terindentifikasi berinisial RK (15) warga desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci liter (T) berwarna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan perbuatannya.
Melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG, Jhoni menerangkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya.
“Korban warga Kelurahan Air Lintang Muara Enim” Tulisnya.
Menanggapi laporan tersebut, Polres Muara Enim langsung menerjunkan tim Rajawali untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan itu pun akhirnya membuahkan hasil, tim Rajawali berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan Senin kemarin. Saat ini, sedang menjalani proses hukum” Tulisannya lagi.
Meskipun demikian, SITUMORANG menuturkan, masyarakat tetap harus lebih waspada dan memastikan kendaraannya terparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda.
“Ingat, kejadian bukan semata-mata karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan, oleh karena itu masyarakat harus selalu waspada” Pungkasnya.
Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM