Jakarta, Sriwijayatoday.com — Selebgram Candrika Chika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin Malam, 22 April 2024.
Selebgram CC (20), ditangkap bersama lima temannya AT (24), NJ (22), AMO (22), BB (25), HJ (27) di daerah Kuningan Jakarta Selatan.
Keenam tersangka ditangkap Polisi, lantaran terbukti menggunakan narkotika dengan cara menghisap Vave yang mengandung narkotika jenis ganja.
Selain mengamankan keenam tersangka berserta barang bukti. Saat ini, Polisi tengah menyelidiki keberadaan (R) terduga pelaku pemasok cairan liquid ganja yang dimasukkan melalui rokok elektrik.
“Ini termasuk penyalahgunaan narkotika jenis baru”. Ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, Selasa, 23 April 2024.
Rezka menyebut, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Dia mengaku, akan terus melakukan pengungkapan kasus berkaitan dengan adanya modus baru yang digunakan para pelaku.
“Untuk itu kami akan melakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus baru ini”. Pungkasnya.
Sumber berita: Divisi Humas Polri
Editor: Kepala Wilayah SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM