RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba

Minggu, 30 Juli 2023 - 17:51 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Pil Ekstasi Di Wilayah Kabupaten Lahat.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, Sriwijayatoday.com – Warga yang resah akan aktivitas transaksi jual beli narkotika yang dilakukan oleh DM (31), melaporkan kejadian tersebut ke jajaran Satres Narkoba Polres Lahat. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan lidik sasaran.

Alhasil, DM (31) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Lahat lantaran ulahnya mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Hal ini diungkapkan Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H.,

“Pelaku ditangkap, di depan tempat karaoke di jalan baru desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Rabu, 26 Juli 2023. Pukul 22.26 WIB.” Kata Lispono kepada Sriwijayatoday.com. Minggu, 30 Juli 2023.

Lispono mengaku, Polisi yang menangkap tangan pelaku ini, langsung menggeledah pelaku. Hasilnya, ditemukan (2) butir pil tablet berlogo (F) yang di simpan pelaku didalam kotak rokok merk Sampoerna mentol.

Selain menggeledah pelaku, Polisi juga memeriksa motor yang terparkir tidak berada jauh dari keberadaan pelaku. Diketahui, motor tersebut adalah motor pelaku.

Lispono mengungkapkan, setelah dilakukan penggeledahan pada kendaraan pelaku. Polisi kembali menemukan  (10) butir pil tablet berwarna hijau berlogo (Y) didalam boks motor Honda beat milik pelaku.

Dia mengaku, selain menggeledah pelaku dan kendaraan, Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan.

Hasilnya, Polisi kembali menemukan belasan butir pil tablet berwarna biru muda berlogo (F) yang diduga adalah narkotika jenis pil ekstasi.

“Barang bukti tersebut di sembunyikan pelaku di bawah wastafel dapur tempat hiburan karaoke.” Ungkap Lispono.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa DM (31) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku ini adalah jaringan pengedar narkotika jenis pil ekstasi.” Terang Lispono.

Dari hasil penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengumpulkan puluhan butir pil yang diduga kuat barang tersebut narkotika jenis pil ekstasi.

(2) butir ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna mentol, (10) butir didalam boks motor, dan (11) butirnya lagi disimpan pelaku di bawah wastafel dapur tempat karaoke. Jadi jumlahnya ada (23) butir”. Terang Lispono.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Tersangka sedang menjalani proses penyidikan di ruang Satres Narkoba Polres Lahat. Beber Lispono.

Baca Juga :  Tonggak Penting Infrastruktur Digital, Menteri Johnny: Jaringan 4G dan 5G Berjalan Simultan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Tandasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap Pengedar Sabu Saat Akan Transaksi di Pekarangan Mesjid

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 433 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Jalan Poros Nanga Pinoh Menuju Arah Kantor Bupati Melawi Rusak Dan Berlubang Perlu Perhatian Pemda Melawi
Tinjau Kesiapan Operasi Satgas Yonif 726/Tamalatea, Kasad : Prajurit Hasanuddin adalah Prajurit Satria, Berani dan Pantang Menyerah*

Headline

Tinjau Kesiapan Operasi Satgas Yonif 726/Tamalatea, Kasad : Prajurit Hasanuddin adalah Prajurit Satria, Berani dan Pantang Menyerah*

Headline

780 Peserta Rider Xmax Hadir di Makassar untuk XOG4: Tour dan Gathering Nasional
Polsek Polsel Gelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Poros Takalar-Jeneponto    

Headline

Polsek Polsel Gelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Poros Takalar-Jeneponto   
Aksi Damai Pemuda Pancasila Di DPRD Provinsi Sumsel

Daerah

Aksi Damai Pemuda Pancasila Di DPRD Provinsi Sumsel
Peringatan Harla PKB Ke 26, Puluhan Ribu Masyarakat Kabupaten Muara Enim Padati Lapangan Plaza Gor Pancasila Kabupaten Muara Enim.

Headline

Peringatan Harla PKB Ke 26, Puluhan Ribu Masyarakat Kabupaten Muara Enim Padati Lapangan Plaza Gor Pancasila Kabupaten Muara Enim.
Program Pemerintah ( Prona ) Gratis Tetapi Di Rw 14 Penggilingan Jakarta Timur Warga Di Patok Harga 800rb

Headline

Program Pemerintah ( Prona ) Gratis Tetapi Di Rw 14 Penggilingan Jakarta Timur Warga Di Patok Harga 800rb
Usai Sholat Jum’at, Wakapolres Aceh Timur Tampung Aspirasi Warga Peudawa

Aceh Timur

Usai Sholat Jum’at, Wakapolres Aceh Timur Tampung Aspirasi Warga Peudawa