RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 29 Januari 2021 - 15:21 WIB

Polisi Ringkus Kasus Pencurian Motor

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Kota Serang – Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten gelar Press Conference ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, bertempat di Mapolsek Curug, Jum’at 29 Januari 2021.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I., M Si., Melalui Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, SH., mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang ini sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

“Pelaku awalnya dari arah Pandeglang ke Kota Serang, melihat ada kendaraan motor yang sedang terparkir di garasi. Kemudian pelaku AZ (25) mengeluarkan kunci letter T untuk menjebol motor korban, sedangkan AA (28) sebagai petunjuk jalan dan menunggu diatas motor yang digunakannya. Akan tetapi istri pemilik rumah mengetahui dan teriak,” ujar AKP Dedi.

Baca Juga :  Dukung Kreativitas WBP Lapas MuaraEnim Dengan Membeli Serta Promosikan produk Hasil Karya WBP

“Dan setelah mendengar teriakan, massa datang untuk menangkap pelaku di Kampung Saroke, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug,” imbuhnya.

Lanjutnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi bersama warga meski sempat kabur. Kapolsek mengungkapkan, pelaku pencurian kendaraan bermotor ini merupakan jaringan Lampung.

“Kelompok ini memang kelompok Lampung. Sering beroperasi di wilayah Kota Serang. Menurut pengakuan pelaku baru dua sepeda motor yang dicuri. Barang hasil curian akan dijual lagi. Barang Bukti berhasil diamankan berupa kunci Letter T beserta anak kunci dan sepeda motor milik pelaku serta barang hasil curian. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ultimate Winter Driving Tips

Pelaku ZA mengungkapkan, dirinya bersama rekannya berani mencuri ketika melihat situasi rumah sepi.

“Satu unit sepeda motor dijual seharga dua juta, di jual ke daerah Saketi Pandeglang tempat teman. Duit buat beli rokok dan baju. Nyari incarannya muter di daerah Kota Serang,” pungkasnya.

TP/HUMAS/Husaeri

Berita ini 152 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

CV.Jaya Buana Akan Tempuh Jalur Hukum Demi Mencari Keadilan

Headline

Satreskrim Polres Muara Enim Berhasil Ungkap 35 Kasus 3C Dalam Ops Sikat Musi 2022.

Berita Sumatera

POLRES Muaraenim Ungkap Kasus Home Industri Senjata Api’Rakitan (Senpira) OPS Senpi Musi 2021

Hukum & Kriminal

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?
Team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Diwilayah Hukum Polsek Semende

Berita Sumatera

Kurang Dari 24 Jam Team Alap – Alap Unit Reskrim Polsek Semende Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Hukum & Kriminal

Lompat Sana Lompat Sini HS Akhirnya Terjatuh Juga

Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong

Berita Sumatera

Polres Way Kanan Gerebek Judi Sabung Ayam Dan Sita Puluhan Sepeda Motor Di Negeri Agung