RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 13 Oktober 2023 - 11:17 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Di Wilayah Kecamatan Lawang Kidul

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Polisi berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan di wilayah Kecamatan Lawang Kidul.

Hal ini, diungkapkan Kapolsek Lawang Kidul IPTU Charlie Romisius Simanjuntak, STrk., M.M., saat menggelar konferensi pers.

Didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG, dan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul. Kapolsek Lawang Kidul IPTU Charlie Romisius Simanjuntak, STrk, M.M., mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., memimpin gelar konferensi pers di halaman depan Mapolres Muara Enim. Kamis, 12 Oktober 2023.

Charlie mengatakan bahwa, peristiwa tersebut terjadi di jalan simpang waras perumahan BTN Mandala Kelurahan Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim. Rabu, 11 Oktober 2023 lalu.

“Kejadiannya, pukul 23.00 WIB”. Kata Charlie.

Charlie mengaku, kasus pembunuhan ini dilatari karena perselisihan paham antara pelaku dan korban.

“Pelaku AP (20) ini, berkenalan dengan korban YS (31) melalui media sosial. Setelah itu, keduanya mulai berkomunikasi dan bersepakat untuk melakukan hubungan intim di kontrakan yang di tinggali korban.

Setelah berhubungan intim, keduanya sempat terlibat cekcot mulut.

Pemicunya, karena persoalan uang”. Terang Charlie.

Lebih lanjut diterangkan Charlie, pelaku yang tidak terima atas perkataan korban, langsung memukul serta menghujamkan pisau ke leher kanan korban hingga tewas.

“Pelaku langsung melarikan diri. Berhasil ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023. Pukul 03.45 WIB, di desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Saat ini, pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul”. Urainya.

Pelaku, sedang menjalani proses hukum. Pasal yang akan disangkakan pada pelaku, Pasal 338 KUHP. Cetusnya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan tersangka: 1 unit Hp Redmi berwarna hijau, kunci motor Honda Scoopy, 1 jaket Hoodie warna cream, dan coklat dengan motif tulisan Sala Soso, 1 bilah pisau bergagang kayu warna coklat, 1 unit motor Honda Scoopy, 1 helai baju kaos warna hitam motif tengkorak, dan 1 unit Hp Oppo warna biru.

Baca Juga :  Dua Hari Beruntun Sat Res Narkoba Polres Oku Timur Amankan Empat Orang Pelaku Narkoba

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 548 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kunjungi Panti Asuhan, Kapolres Takalar Berbagi Paket Sembako 

Headline

Kunjungi Panti Asuhan, Kapolres Takalar Berbagi Paket Sembako 
Polisi Edukasi Warganya Tetap Patuhi Prokes Cegah Covid 19 

Headline

Polisi Edukasi Warganya Tetap Patuhi Prokes Cegah Covid 19 
Jelang HUT Bhayangkara Ke 76, Polsek Tompobulu Polres Gowa Berikan Bantuan Sembako Ke Warga Prasejahtera

Headline

Jelang HUT Bhayangkara Ke 76, Polsek Tompobulu Polres Gowa Berikan Bantuan Sembako Ke Warga Prasejahtera
Usai Apel Pagi, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Cek Kelengkapan dan Sikap Tampang, Kebersihan Personil

Headline

Usai Apel Pagi, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Cek Kelengkapan dan Sikap Tampang, Kebersihan Personil
Delapan Fraksi Apresiasi Nota Jawaban Bupati Tentang Raperda Inisiatif DPRD OKI 2023

Berita Sumatera

Delapan Fraksi Apresiasi Nota Jawaban Bupati Tentang Raperda Inisiatif DPRD OKI 2023
Bentuk Kepedulian : Wakil Ketua AWIB DPC Bekasi Raya Bawa Warga Ke RSUD Kabupaten Bekasi

Headline

Bentuk Kepedulian : Wakil Ketua AWIB DPC Bekasi Raya Bawa Warga Ke RSUD Kabupaten Bekasi
Amankan Pengedar Narkotika, Satrenarkoba Polres Aceh Timur Sita Belasan Paket Sabu

Aceh

Amankan Pengedar Narkotika, Satrenarkoba Polres Aceh Timur Sita Belasan Paket Sabu
Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penculikan

Aceh

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penculikan