RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 7 Oktober 2022 - 14:50 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Di Areal Perkebunan Pematang Petai Tanjung Sakti

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Lahat Sumatera Selatan – Pasca pembunuhan yang terjadi di wilayah areal perkebunan Pematang Petai Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu. Polisi menetapkan Edo Agus Ariansyah sebagai tersangka Pelaku atas kasus pembunuhan.

Penemuan sesosok mayat laki-laki yang dilaporkan warga ke Mapolsek Tanjung Sakti pada Minggu, 04 September 2022 beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat di muka umum.

Bagaimana tidak, Pasalnya pasca kejadian tersebut polisi belum bisa memastikan siapa pelaku pembunuhan terhadap korban.

Kejadian bermula pada Minggu, 04 September 2022 lalu pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas piket Polsek Tanjung Sakti mendapatkan laporan dari warga adanya mayat laki-laki yang tergeletak di areal perkebunan Pematang Petai desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Tanjung Sakti berangkat menuju TKP dan langsung melakukan cek TKP.

Benar saja, petugas yang mendatangi TKP menemukan sesosok mayat laki-laki penuh dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Diketahui korban atas nama Diriansyah (35) warga desa Air Limau Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Atas peristiwa tersebut, petugas langsung membawa jenazah korban ke Puskesmas Tanjung Sakti untuk dilakukan pemeriksaan medis (Visum).

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., membenarkan penetapan tersangka kepada Edo Agus Ariansyah Pelaku atas kasus pembunuhan yang terjadi di areal perkebunan Pematang Petai wilayah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat.

“Benar, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu, 05 Oktober 2022 beberapa hari lalu, pelaku sempat berkelit saat di interogasi petugas. Pelaku tidak mengakui perbuatannya, penyidik terus berusaha melakukan upaya interogasi terhadap pelaku sampai akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

Diterangkan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat kepada media ini, Jumat, 07 Oktober 2022.
“Saat itu, Petugas mencurigai Edo Agus Ariansyah yang diduga adalah Pelaku korban pembunuhan tersebut.

Curiga tersangka adalah pelaku pembunuhan tersebut, Penyidik memberikan surat undangan klarifikasi kepada tersangka pada Jumat, 30 September 2022 lalu. Saat di interogasi, tersangka sempat berkelit tidak mengakui perbuatannya. Petugas terus melakukan interogasi sampai akhirnya tersangka menangis mengakui perbuatannya.

Tersangka mengaku kepada penyidik, membunuh korban dengan cara menusukkan pisau (Sajam) jenis kuduk di bagian samping perut korban sedalam 30 Cm.

Usai melakukan perbuatannya, tersangka berlari meninggalkan korban yang sudah tertelungkup di tanah, tersangka melarikan diri kerumahnya yang berada di desa Kepala Siring Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat.” Terang Lispono


Saat ini, tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Sakti, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Tersangka akan jerat dengan Pasal 338 KUHP atas tindak Pidana Pembunuhan.

Untuk motif, lantaran tersangka kesal terhadap korban, karena korban sering mencuri beras, rokok, gergaji, dan cangkul milik Pelaku di pondok. pungkasnya
Penulis: Dadang Hariansyah

Baca Juga :  Tegakkan Protokol Kesehatan, Koramil 06/Setiabudi Rutin Gelar Operasi Yustisi

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 783 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Rakor Opla Rawa dan Pompanisasi Guna Memajukan Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasional*

Headline

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Rakor Opla Rawa dan Pompanisasi Guna Memajukan Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasional*
Pelantikan Dan Rapat Kerja Pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Timur periode 2024

Headline

Pelantikan Dan Rapat Kerja Pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Timur periode 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Polsel Pantau Stok Dan Harga Minyak Goreng Di Warung Milik Warga 

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Polsel Pantau Stok Dan Harga Minyak Goreng Di Warung Milik Warga 
Sambut HUT Humas Polri ke 71 Gelar Lomba Penulisan Artikel dan Lomba Foto Pelayanan Publik

Daerah

Sambut HUT Humas Polri ke 71 Gelar Lomba Penulisan Artikel dan Lomba Foto Pelayanan Publik
BREAKING NEWS : Lengkapi Berkas Perkara Penyidik Kejari Muara Enim Mintai Keterangan Empat Saksi

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Lengkapi Berkas Perkara Penyidik Kejari Muara Enim Mintai Keterangan Empat Saksi
Pangdam Hasanuddin Cek Kesiapan Operasi Satuan Yonkav 10/Mendagiri*

Headline

Pangdam Hasanuddin Cek Kesiapan Operasi Satuan Yonkav 10/Mendagiri*
Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak 

Headline

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak 
Modal Usaha Berdasarkan Syariat Islam Di Aceh.

Aceh

Modal Usaha Berdasarkan Syariat Islam Di Aceh.