Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 06/Setiabudi beserta Polsek dan Satpol PP Setiabudi secara rutin melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Setiabudi demi mengendalikan laju penularan Covid-19.
Hari ini Minggu (18/4/2021) pukul 09.00 WIB kegiatan Operasi Yustisi digelar di kawasan Taman Spot Budaya Dukuh Atas, Jln. Jend. Sudirman, Kel. Setiabudi, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan ini petugas gabungan melaksanakan pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan memberikan teguran kepada warga yang didapati tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Menghimbau dan mengingatkan aturan protokol kesehatan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama, sebagai upaya keluar dari masa pandemi ini”, ujar Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry saat ditemui awak media.
“Seperti hari ini kita, Tiga Pilar Setiabudi melaksanakan pengawasan penerapan prokes dengan memberikan himbauan kepada warga agar selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, ujar Danramil.
“Bagi warga yang didapati masih saja tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, akan diberikan teguran dan sanksi sosial, dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan”, tutup Danramil.
Syarip H/red