RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:45 WIB

Polres Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Peristiwa Terbakarnya Sumur Minyak

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Peudawa – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden kebakaran sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang terjadi pada Jum’at, (11/03/2022).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., Kamis, (24/03/2022), menyatakan setelah melakukan gelar perkara dan penyidikan, pihaknya menetapkan dua orang menjadi tersangka di balik peristiwa ini.

“Untuk sementara dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak sedangkan satu orang lagi, masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Manager RAM PT EWF Teluk Dawan Diduga Catut Nama Ketua RT Dalam Daftar HOK

Menurutnya, tersangka pertama berinisial MS, (51) sebagai pemilik lahan dan tersangka kedua berinisial ML, (32) memiliki peran sebagai penyandang dana dari kegiatan pengeboran minyak tersebut.

“Sampai saat ini Satreskrim Polres Aceh Timur telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi terkait terbakarnya sumur minyak yang merenggut tiga korban,” sebut Kasat Reskrim.

Ia menyebutkan dalam kasus ini, sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik diantaranya satu set alat atau perlengkapan untuk melakukan pengeboran serta hasil kegiatan pengeboran (minyak mentah bercampur air serta lumpur) dan kasus ini sedang dilakukan pengembangan lanjutan.

Baca Juga :  TIDAK LENGAH,POLSEK PARANGLOE TERUS GELAR OPERASI YUSTISI UNTUK MENEKAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19

“Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan pasal 52 subs pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara atau denda 60 Milyar Rupiah.” Terang Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

Pewarta: yahdien

Berita ini 1,093 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Kasihumas Polres Aceh Timur Ngopi Bareng Insan Pers

Headline

Peringati Dua Hari Besar Keagamaan, Menteri Johnny: Momentum Bersejarah dan Anugerah Persaudaraan

Headline

Wakapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023

Daerah

Deni Victoria SH MSI melalui DPC partai Demokrat kota Prabumulih Siap Dukung Anies – AHY

Berita Sumatera

Breaking News : Perkara Korupsi Perkebunan Sawit Penyidik Tahan Mantan Bupati Musi Rawas

Aceh

AL- FARLAKI Kembali Salurkan Bantuan Korban Banjir di Beuringen dan Matang Kuta Turut Didampingi Elite KPA/PA

Headline

“Kabupaten Jeneponto: Cermin Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 yang Aman dan Damai”

Headline

Koramil 1408-08/Makassar salurkan bantuan sosial (Bansos) terdampak ppkm kepada warga miskin.