RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:10 WIB

Polres Aceh Timur Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Illegal Etnis Rohingya

Saiful Amri - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh menetapkan empat warga negara asing (WNA) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan Manusia (TPPM) terhadap 76 orang imigran illegal etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Mak Leuge, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, (29/01

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan keempat WNA tersebut merupakan warga Myanmar diantaranya; AB (51), MU (48), MH (46) dan NO (45).

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Medco E&P Bina Lima Kelompok Tani Perempuan Aceh Timur.

“Keempatnya memiliki peran masing-masing atas tindak pidana penyeludupan manusia (People Smuggling) sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.” Ungkap Adi, Jum’at, (07/02/2025).

Disebutkan, peran dari para tersangka, kata Adi, AB sebagai nahkoda kapal yang dilakukan secara bergantian dengan MU, sedangkan MH berperan sebagai navigator dan NO selaku teknisi mesin.

“Dari keterangan saksi imigran illegal etnis Rohingya yang dimintai keterangan membenarkan tugas dan tanggung jawab keempat tersangka untuk mengangkut imigran illegal etnis Rohingya tersebut agar sampai ke Indonesia” lanjut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  WH Aceh Timur Rutin Patroli Setiap Hari Jum'at

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, apakah keempat tersangka ini terkait dengan jaringan penyelundupan lainnya. Dan atas tindakannya, AB, MU, MH dan NO disangkakan pasal 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Todong Istri Menggunakan Sajam, Juliansyah Masuk Bu’i

Berita Sumatera

Todong Istri Menggunakan Sajam, Juliansyah Masuk Bu’i
Spesial, 15 Bayi Lahir di RSUD dr. Zubir Mahmud Pada Tanggal Cantik 05-05-2025

Aceh Timur

Spesial, 15 Bayi Lahir di RSUD dr. Zubir Mahmud Pada Tanggal Cantik 05-05-2025
Sekda Aceh Timur Buka Pelatihan Kader Ulama Muda Tahun 2021

Aceh

Sekda Aceh Timur Buka Pelatihan Kader Ulama Muda Tahun 2021
Mencari Keadilan Ratusan Perangkat Desa Datangi Kantor Gubernur Sumsel

Daerah

Mencari Keadilan Ratusan Perangkat Desa Datangi Kantor Gubernur Sumsel
Forum Wartawan Lokal Sergai Sukses Laksanakan Dialog Interaktif

Daerah

Forum Wartawan Lokal Sergai Sukses Laksanakan Dialog Interaktif
Breaking News: Satpol PP Amankan Lima Pasangan Muda-mudi Ditempat Gelap Saat Terawih

Aceh Timur

Breaking News: Satpol PP Amankan Lima Pasangan Muda-mudi Ditempat Gelap Saat Terawih
Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Temuan Mayat di Kuala Idi

Aceh

Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Temuan Mayat di Kuala Idi
Yayasan HAkA & Canopy Planet Bantu Pengembangan Ekowisata Aceh Timur

Aceh

Yayasan HAkA & Canopy Planet Bantu Pengembangan Ekowisata Aceh Timur