Aceh Timur, Sriwijayatoday.com —Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 67 kilogram di wilayah hukumnya. Dua orang kurir yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut juga berhasil dibekuk oleh petugas.
Menurut laporan, Polres Aceh Timur menerima informasi tentang adanya rencana penyelundupan ganja dan langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga membawa narkotika tersebut.
Setelah dilakukan pengejaran, mobil yang membawa ganja berhasil dihentikan dan dua orang kurir yang berada di dalamnya langsung diamankan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ganja seberat 67 kilogram di dalam mobil.
Kedua kurir yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Polres Aceh Timur juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa Polres Aceh Timur terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diharapkan dapat membantu dengan memberikan informasi tentang adanya kegiatan yang mencurigakan.
Dengan keberhasilan ini, Polres Aceh Timur berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan narkotika dan membuat masyarakat merasa lebih aman.(*)
Editor: Ayahdidien