RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:31 WIB

Hanya Gegera Knalpot, Adik Abang Dikeroyok Warga Sampai Opname, Oknum RT Diduga Terlibat

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Lhokseumawe Dua remaja berinisial FN (20) dan adiknya, MK (19), menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga diduga terlibat oknum perangkat desa yang menjabat sebagai RT di Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Akibat pengeroyokan, FN (20) mengalami lebam di bagian wajah dan bagian tubuh lainya sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit, Sedangkan adiknya MK (19), mengalami luka lecet dan lebam di bagian pelipis.

Menurut pengakuan korban FN (20) Peristiwa itu terjadi, Kamis Malam, dirinya dan adiknya MK (19) hendak pulang kerumah dengan mengunakan Sepeda Motor CBR 150, tiba-tiba dijalan diberhentikan oleh ZB diduga karna terganggu dengan suara bising Knalpon Korban, cek-cok pun terjadi hingga datang beberapa teman ZB dan berujung pengeroyokan.

Informasi yang dihimpun pewarta, keluarga korban dugaan pengeroyokan telah mebuat laporan ke Polres Lhokseumawe dengan Nomor LP /234 / VI / Aceh / 2021 / Res Lsmw tanggal 30 juni 2021, yang didampingi oleh kuasa hukum Rizal Saputra, S. H., dan Desi Andi Ariani, S. H. dari Samudera Access to Justice Innitiatives (SAJI) Lawfirm.

Kuasa Hukum, Rizal Saputra, S.H. didampingi oleh Desi Andi Ariani, S.H, menjelaskan kliennya melaporkan dua kasus sekaligus, yaitu tindak Pidana Kasus pengeroyokan dan pengancaman, laporan akan dilaporkan dalam bentuk terpisah.

“Ada dua yang kita laporkan, yaitu, kasus pengeroyokan dengan nama pelapor FN (20), yang mana nantinya menyusul laporan satu lagi atas nama pelapor MK (19), diduga MK selain dianiaya juga mendapat ancaman dengan sebilah pisau oleh salah satu dari 4 pelaku berinisial ZB,” ucap Rizal, Rabu (30/06/2021).

Terpisah, Geuchik Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Kamis (1/7) mengakui tidak mengetahui kejadian pengeroyokan tersebut yang diduga melibatkan salah satu perangkat desa yang menjabat sebagai RT di Gampong Blang Pulo.

“Saya tidak tau, tidak ada informasi sama saya,”ucap Geuchik Blang Pulo.

Padahal menurut informasi yang didapatkan oleh pewarta media ini, kasus pengeroyokan dan pengancaman tersebut sempat dilakukan mediasi di Balai Desa setempat, tetapi mediasi tersebut tidak tercapai sehingga korban melaporkan ke Polres Lhokseumawe.[Saiful amr]

Berita ini 135 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Breaking News : Rintangi Penyidikan Penasihat Hukum dan Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Sumatera

Ketua Forum Masyarakat Tanjung Agung Bersatu, Laporkan Dugaan Korupsi Ke Aparat Penegak Hukum

Berita Polisi

Kapolres Muara Enim: Cek Semua SPBU Di Wilayah Kabupaten Muara Enim!

Berita Sumatera

HEADLINE NEWS : Terima Pembayaran Denda dari Terpidana, Kasi Pidum Menyebut Pembayaran Denda Sesuai Amar Putusan Pengadilan

Daerah

“Panen Raya Jagung di PALI: Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional”

Hukum & Kriminal

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Aceh Timur

Identitas Mayat di Sungai Arakundo Akhirnya Terungkap

Aceh

IM-TRAX JUARAI TURNAMEN LIGA EKSEKUTIF U-40 MEDCO E&P MALAKA