RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:46 WIB

Polres Gowa Siap Terima Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Selama Mudik Idulfitri 1446 H

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // GOWA, Dalam rangka mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik Idulfitri 1446 Hijriah, Polres Gowa bersama Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga, Rabu (26/3/2025).

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi risiko tindak kriminalitas terhadap rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik.

“Kami siap menerima penitipan kendaraan dan barang berharga lainnya bagi masyarakat yang akan mudik. Ini merupakan upaya kami untuk mewujudkan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ agar warga bisa bepergian dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan aset mereka,” ujar Kapolres Gowa.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan atau barang berharganya dapat mendatangi Polres Gowa atau Polsek terdekat dengan membawa identitas diri dan dokumen kepemilikan barang. Layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Kapolres Gowa juga mengimbau warga yang meninggalkan rumah agar memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta melapor kepada tetangga atau pihak keamanan setempat guna mencegah potensi tindak kejahatan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga Kabupaten Gowa dapat menjalankan ibadah dan perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman.

Humas Polres Gowa

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolsek Pemulutan. Masyarakat Harus Paham Tata Tertib Dalam Berlalu Lintas.

Headline

Pokja Wartawan Banten Gelar Rapat dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas Jurnalis

Aceh

Mengenal Lebih Dekat Sosok M Yusuf Pang Ucok Caleg Partai Aceh Dapil 6 DPR Aceh

Daerah

GPMN se Bali Dukung Puan Maharani Capres 2024

Aceh

Kontigen Musabaqah Tunas Ramadhan Diberangkatkan Pemkab Aceh Timur ke Pidie

Daerah

Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Daerah

Ketua Dewan : Pilwabup Akan Segera di Laksanakan

Headline

Pangdam Jaya Laksanakan Pamwaskita Presiden RI Tinjau Vaksinasi Massal Pengguna Transportasi Darat Dan Transportasi Laut