RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 13 September 2021 - 14:13 WIB

Polres Melawi Kalbar Menggelar Kegiatan Press Release Kasus Pencurian Kendaraan Roda 6 dan Roda 2

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Melawi, Kalbar -Acara tersebut diadakan di Aula Polres Melawi dan di pimpin lansung oleh Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana didampangi Kasatreskrim AKP M. Ginting juga Kasubbag Humas AKP Herno Mintoro beserta anggota-anggota lainnya dan dihadiri juga oleh Insan Pers (Awak Media) yang ada di Kabupaten Melawi dengan tetap dan tertib menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan berlangsung.

Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana, dalam penyampaian sambutannya mengucapkan terima kasih kepada smua Awak Media yang sudah dalam kegiatan tersebut, karena rekan-rekan Media, sebagai wadah dan mitra kami dari Kepolisian, menyampaikan himbauan kepada ssmua elemen masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” ungkapnya

Menyikapi kasus pencurian kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan Mobil Truk tersebut karena ada kesempatan bagi oknum pelaku yang sekarang sudah menjadi tersangka ini melancarkan aksi jahatnya.

Baca Juga :  Polda Kalbar Mengadakan Lomba Orasi Unjuk Rasa, Peringati Hari Hak Asasi Manusia

Seperti kasus pencurian sepeda motor ini, tersangka melihat sepeda motor terparkir di tempat sepi di kebun durian milik korban Tersangka melihat sepeda motor tidak terkunci dan mencoba memasukkan gunting yang dibawa tersangka dari rumahnya ternyata bisa hidup dan tersangka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasus yang kedua juga demikian, kaca Truk tidak terkunci dengan rapat, kemudian tersangka ini mencoba memasukkan tangannya untuk menurunkan kaca truk tersebut ternyata bisa dan dibukanya pintu truk tersebut. Dan tersangka ini mencoba memasukkan menggunakan kunci sepeda motor miliknya yang dibawa ternyata bisa dan bisa dihidupkan Truk tersebut.

Baca Juga :  Aipda Samsi Cek Pos Perbatasan Kalbar- Kalteng di Jalan Koridor PT Sari Bumi Kusuma Guna Memutus Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi

Melihat dua kasus curanmor ini, karena ada kesempatan bagi para pelaku ini dengan melancarkan aksi jahatnya,” ungkapnya.

“Menyikapi kasus curanmor ini diharapkan smua elemen masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Diharapkan setiap memarkirkan kendaraan menggunakan kunci ganda serta di tempat yang mudah terlihat atau ramai, dan apabila kontak kendaraan bermotor rusak agar segera diperbaiki. Ini untuk menekan peluang dan kesempatan serta meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KE-5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Ungkap Kasatreskrim mengakhiri pembicaraannya.

Penulis : Musa C

Berita ini 174 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Forkompimda Aceh Timur Lounching Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Aceh

Forkompimda Aceh Timur Lounching Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersama Tim Redaksi Media Mega Berita Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Seputaran Kota Sintang

Daerah

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersama Tim Redaksi Media Mega Berita Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Seputaran Kota Sintang
Diklat integrasi Diikuti Oleh 100 Calon Polisi dan Calon Tentara di SPN Polda Aceh dan Rindam IM

Aceh

Diklat integrasi Diikuti Oleh 100 Calon Polisi dan Calon Tentara di SPN Polda Aceh dan Rindam IM
Polres Minsel Bersama LMI, 338 Terima Suntikan Vaksin Covid-19

Daerah

Polres Minsel Bersama LMI, 338 Terima Suntikan Vaksin Covid-19
23 Kali Beraksi, 10 Pelaku Begal Diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan

Berita Sumatera

23 Kali Beraksi, 10 Pelaku Begal Diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan
POPDA ACEH XVII 2024 : Jadwal Sepak Bola Babak 8 Besar 

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Jadwal Sepak Bola Babak 8 Besar 
Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Lancar dan Khidmat 

Aceh

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Lancar dan Khidmat 
Deklarasi Damai Bersama Semua Tokoh Lintas Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kab Sintang Berjalan Aman dan Damai

Daerah

Deklarasi Damai Bersama Semua Tokoh Lintas Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kab Sintang Berjalan Aman dan Damai