RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 13 September 2021 - 14:13 WIB

Polres Melawi Kalbar Menggelar Kegiatan Press Release Kasus Pencurian Kendaraan Roda 6 dan Roda 2

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Melawi, Kalbar -Acara tersebut diadakan di Aula Polres Melawi dan di pimpin lansung oleh Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana didampangi Kasatreskrim AKP M. Ginting juga Kasubbag Humas AKP Herno Mintoro beserta anggota-anggota lainnya dan dihadiri juga oleh Insan Pers (Awak Media) yang ada di Kabupaten Melawi dengan tetap dan tertib menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan berlangsung.

Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana, dalam penyampaian sambutannya mengucapkan terima kasih kepada smua Awak Media yang sudah dalam kegiatan tersebut, karena rekan-rekan Media, sebagai wadah dan mitra kami dari Kepolisian, menyampaikan himbauan kepada ssmua elemen masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” ungkapnya

Menyikapi kasus pencurian kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan Mobil Truk tersebut karena ada kesempatan bagi oknum pelaku yang sekarang sudah menjadi tersangka ini melancarkan aksi jahatnya.

Baca Juga :  Polda Kalbar Mengadakan Lomba Orasi Unjuk Rasa, Peringati Hari Hak Asasi Manusia

Seperti kasus pencurian sepeda motor ini, tersangka melihat sepeda motor terparkir di tempat sepi di kebun durian milik korban Tersangka melihat sepeda motor tidak terkunci dan mencoba memasukkan gunting yang dibawa tersangka dari rumahnya ternyata bisa hidup dan tersangka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasus yang kedua juga demikian, kaca Truk tidak terkunci dengan rapat, kemudian tersangka ini mencoba memasukkan tangannya untuk menurunkan kaca truk tersebut ternyata bisa dan dibukanya pintu truk tersebut. Dan tersangka ini mencoba memasukkan menggunakan kunci sepeda motor miliknya yang dibawa ternyata bisa dan bisa dihidupkan Truk tersebut.

Baca Juga :  Aipda Samsi Cek Pos Perbatasan Kalbar- Kalteng di Jalan Koridor PT Sari Bumi Kusuma Guna Memutus Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi

Melihat dua kasus curanmor ini, karena ada kesempatan bagi para pelaku ini dengan melancarkan aksi jahatnya,” ungkapnya.

“Menyikapi kasus curanmor ini diharapkan smua elemen masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Diharapkan setiap memarkirkan kendaraan menggunakan kunci ganda serta di tempat yang mudah terlihat atau ramai, dan apabila kontak kendaraan bermotor rusak agar segera diperbaiki. Ini untuk menekan peluang dan kesempatan serta meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KE-5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Ungkap Kasatreskrim mengakhiri pembicaraannya.

Penulis : Musa C

Berita ini 176 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ada Apa Dengan Pembangunan Sekolah SDN Banjarsari 2

Daerah

Ada Apa Dengan Pembangunan Sekolah SDN Banjarsari 2
Forum Komunikasi Pekerja Makam Jakarta Resmi Dideklarasikan

Daerah

Forum Komunikasi Pekerja Makam Jakarta Resmi Dideklarasikan
DEBAT PUBLIK PERTAMA CAGUB/CAWAGUB ACEH 2024, INI TANGGAPAN, Prof. Dr. TM. Jamil, Pengamat Politik dan Akademisi USK.

Aceh

DEBAT PUBLIK PERTAMA CAGUB/CAWAGUB ACEH 2024, INI TANGGAPAN, Prof. Dr. TM. Jamil, Pengamat Politik dan Akademisi USK.
Sambut Tahun Baru Islam, Bilal se-Kecamatan Julok Menerima Bantuan Sosial dari Kapolsek Julok

Aceh Timur

Sambut Tahun Baru Islam, Bilal se-Kecamatan Julok Menerima Bantuan Sosial dari Kapolsek Julok
Pj Bupati Aceh Utara Terima Penghargaan Tinggi dari Mendikbud Nadiem Makarim. 

Aceh

Pj Bupati Aceh Utara Terima Penghargaan Tinggi dari Mendikbud Nadiem Makarim. 
Polres Lhokseumawe Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Aceh

Polres Lhokseumawe Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam
Pemdes Tumpaan Satu Bekerjasama dengan BIN serta Puskesmas Tumpaan Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi

Daerah

Pemdes Tumpaan Satu Bekerjasama dengan BIN serta Puskesmas Tumpaan Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi
Kunjungi Aceh Timur, Sekda Aceh: Vaksinasi Ikhtiar Kita Mencegah Penularan Virus Covid-19

Aceh Timur

Kunjungi Aceh Timur, Sekda Aceh: Vaksinasi Ikhtiar Kita Mencegah Penularan Virus Covid-19