RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba

Selasa, 9 Maret 2021 - 01:27 WIB

Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi meringkus dua orang kurir narkoba. Mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yan disita adalah 12 kiogram sabu-sabu dan juga 3.750 butir pil ekstasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, membeberkan kronologi penangkapan pelaku berinisial IE (26) dan RR (26). RR diketahui sebagai residivis kasus narkoba.

Narkoba dipasok dari Malaysia. Di Indonesia, narkoba berasal dari Pekanbaru, Riau, dan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

Mereka berdua disuruh oleh R (masih memburon) dengan upah Rp50 juta apabila barang sampai kepada konsumen.

Baca Juga :  WASPADA ZIONIS ISRAEL

“Pelaku disuruh mengambil sebuah tas yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu di hotel tersebut (wilayah Tengkateng Selatan, Pekanbaru) dengan upah Rp50 juta, biaya tersebut di luar biaya operasional awal Rp10 juta. Hotel dan pesawat, yang mana jasa kurir dibayar apabila sabu tersebut sudah diterima di Jakarta,” jelas Hendra, Senin (8/3/2021).

Tugas mereka pun berhasil, dan mereka mendapat upah Rp50 juta ketika mereka dapat mengantarkan barang haram itu ke Tangerang dengan selamat.

Baca Juga :  Kasat Tahti Cek Ruang Tahanan Pastikan Tahanan Sehat Dan Lengkap

“Kata pelaku, setelah dia berhasil membawa barang haram tersebut ke wilayah Merak dengan menggunakan jalur darat, setibanya di Merak kedua pelaku kemudian dijemput oleh orang yang merupakan suruhan Tersangka R. Setelah serah terima barang haram tersebut di Tangerang, baru kedua pelaku menerima uang sebesar Rp50 juta,” ungkapnya.

Kedua pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Cemat)

Berita ini 119 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kodam Jaya Akan Kawal Proses Hukum Terhadap 2  Pihak : Anggota TNI AD Dan Kelompok Tidak Dikenal

Headline

Kodam Jaya Akan Kawal Proses Hukum Terhadap 2  Pihak : Anggota TNI AD Dan Kelompok Tidak Dikenal
Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Dibekuk Tim Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Muara Enim

Berita Polisi

Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Dibekuk Tim Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Muara Enim
Sekum JJIAT : Minta Seluruh Wartawan di Aceh Timur Lanjutkan Terus Bekerja Sesuai Koridor Jurnalistik 

Aceh

Sekum JJIAT : Minta Seluruh Wartawan di Aceh Timur Lanjutkan Terus Bekerja Sesuai Koridor Jurnalistik 
Pangdam Hasanuddin Safari Subuh di Masjid Djami Al Istiqamah Kab. Gowa*

Headline

Pangdam Hasanuddin Safari Subuh di Masjid Djami Al Istiqamah Kab. Gowa*
Penyidik Kejati Sumsel, Tetapkan Satu Orang ASN Sebagai Tersangka Baru Dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel

Headline

Penyidik Kejati Sumsel, Tetapkan Satu Orang ASN Sebagai Tersangka Baru Dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel
Diduga Supir Mengantuk, Pajero Sport Rombongan PJ Bupati Aceh Timur Hantam Truck Tronton

Headline

Diduga Supir Mengantuk, Pajero Sport Rombongan PJ Bupati Aceh Timur Hantam Truck Tronton
Bhabinkamtibmas Galangan Pengurus Masjid Chang Hoo Bahas Masalah Kamtibmas

Headline

Bhabinkamtibmas Galangan Pengurus Masjid Chang Hoo Bahas Masalah Kamtibmas
Vaksinasi Massal di Desa Salajangki Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa

Headline

Vaksinasi Massal di Desa Salajangki Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa