RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal / Nasional

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 31 Pelajar, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras Untuk Tawuran

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan sebanyak 31 pelajar diamankan oleh Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat saat mereka berkumpul membawa senjata tajam (sajam), petasan dan dua botol air keras, diduga untuk tawuran. Penangkapan ini terjadi di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB, 30 September 2024.

Kejadian ini berawal ketika Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Pusat menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut, Polisi segera merespon dengan mengerahkan tim ke lokasi kejadian bersama anggota Polsek Sawah Besar. Saat tiba di lokasi, Polisi mendapati para pelajar tersebut mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai senjata tajam, petasan, serta bahan berbahaya lainnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengkhawatirkan, di antaranya:

Baca Juga :  Terima Dubes Arab Saudi, Menkominfo Bahas Tindak Lanjut DCO dan Kerja Sama Ekonomi Digital

• 17 bilah senjata tajam

• 1 buah petasan

• 1 stik golf

• 1 mistar penggaris besi

• 2 botol berisi air keras

Selain itu, Polisi juga mengamankan 25 unit handphone milik para pelajar, serta 20 sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi mereka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan “ “Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 31 remaja yang akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam 17 buah celurit, petasan dan 2 botol air keras masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk di proses hukum,” tutur Kombes Pol Susatyo. Selasa (1/10/2024).

“Diharapkan para orang tua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” pesannya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Polisi dengan sigap melakukan pengamanan dan berhasil mengantisipasi terjadinya bentrokan fisik di tempat kejadian perkara (TKP). Meski demikian, pihak Kepolisian tetap melakukan pendalaman terkait motif aksi ini, terutama karena ditemukan berbagai senjata tajam dan air keras yang dibawa oleh para pelajar.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aut Ikut Dampingi Siswa SMKN 2 Disuntik Vaksin

Sebanyak 6 pelajar dari 31 yang ditangkap telah mengakui membawa senjata tajam dan satu botol Aqua 600 ml berisi air keras. Sementara itu, 25 pelajar lainnya masih dalam proses pendalaman terkait keterlibatan mereka dengan 11 senjata tajam, 1 petasan, dan 1 stik golf yang ditemukan di lokasi. Polisi terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam rencana tawuran tersebut.

Pelaku kedapatan membawa Sajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara. Dihimbau kepada warga apabila memerlukan kehadiran Polisi segera menghubungi Polsek terdekat atau call center 110 untuk segera ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Apakah Advokat Dipandang Sebagai Profesi Yang Mulia

Headline

Apakah Advokat Dipandang Sebagai Profesi Yang Mulia
PRABOWO BERPELUANG JIKA  TRIUMVIRAT

Nasional

PRABOWO BERPELUANG JIKA TRIUMVIRAT
Sambangi Masyarakat di Pasar Fresh Market Babinsa Koramil 04/Jatiasih Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

Headline

Sambangi Masyarakat di Pasar Fresh Market Babinsa Koramil 04/Jatiasih Ingatkan Tetap Patuhi Prokes
Momen Bulan Puasa Bagi Media Otenticnews.com

Nasional

Momen Bulan Puasa Bagi Media Otenticnews.com
Soal Pelantikan Korwil, Ketum FWJ: Ada Lingkaran Tak Sehat di Walikota Jakarta Timur

Headline

Soal Pelantikan Korwil, Ketum FWJ: Ada Lingkaran Tak Sehat di Walikota Jakarta Timur
Tersangka Penyelundupan BBM Ilegal Antar Kabupaten Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Berita Polisi

Tersangka Penyelundupan BBM Ilegal Antar Kabupaten Terancam Pidana 6 Tahun Penjara
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan Lahat, Ringkus Pelaku Curat.

Berita Sumatera

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan Lahat, Ringkus Pelaku Curat.
Bandar Togel Di Minsel “Sakti

Daerah

Bandar Togel Di Minsel “Sakti