Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Personel Kepolisian daerah Sumatera Selatan Resor Muara Enim Sektor Tanjung Agung melaksanakan kegiatan mediasi Problem Solving.
Hal ini disampaikan
Kepala Kepolisian Resor Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, S.E.,.
Dijelaskannya, Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung IPTU Syawaluddin, dan BHABINKAMTIBMAS Polsek Tanjung Agung AIPDA Hendriyadi, hari ini Senin, 19 Desember 2022 pukul 10.00 WIB, bertempat di Mako Polsek Tanjung Agung melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan selisih paham antar siswa sekolah SMKN 01 Tanjung Agung.
Upaya mediasi yang dilakukan POLRI dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat menjadi prioritas utama dalam strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas POLRI.
Menurutnya hal ini dilakukan untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Contohnya seperti yang dilakukan personil Polsek Tanjung Agung hari ini, menyelesaikan selisih paham antara siswa SMKN 01 Tanjung Agung warga desa Pagar Dewa dan desa Bedegung. Kedua siswa sama-sama bersekolah di SMKN 01 Tanjung Agung. Ungkap Heri.
“Alhamdulillah setelah dilakukan mediasi oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung IPTU Syawaluddin, dan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung AIPDA Hendriyadi kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahannya dengan cara kekeluargaan”. Ujarnya.
POLRI akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara mediasi Problem Solving. Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan cara menempuh jalur hukum, selagi dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan selesaikan dengan cara kekeluargaan, POLRI rasa ini adalah cara yang terbaik dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Tukasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM