RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Kriminal

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:29 WIB

Polsek Buay Bahuga Berhasil Ringkus Pelaku Curi Sepeda Motor

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

Polsek Buay Bahuga berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Kandau Kampung Sri Tunggal Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Selasa (15/03/2022).

Tersangka inisial MKN alias Irul (19) warga Kampung Suka Bumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Buay Bahuga IPTU Herwin Afrianto menyampaikan pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 Wib telah terjadi tindak pidana curat sepeda Motor Yamaha Vi-Xion dengan No.Pol: BG 4920 KAI disalah satu rumah di Dusun Turi Sari Kampung Sri Tunggal Buay Bahuga

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0502/JU Gelar Tes Urine

Saat itu korban an.Widodo sedang bertamu dirumah saksi, lalu saksi melihat kearah jendela dan memberitahukan korban dimana sepeda motornya yang diparkir dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Menyadari ada pencurian, kemudian korban meminjam sepeda motor saksi untuk mengejar pelaku kearah tanggul Serdang Kuring Kecamatan Bahuga.

Hasilnya pada saat bersamaan di jalan irigasi korban bertemu petugas dari unit reskrim Polsek Buay Bahuga yang sedang berpatroli di sejumlah titik rawan kejahatan.

Baca Juga :  Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Dengan sigap petugas berhasil memberhentikan pelaku beserta barang bukti untuk diamankan, selanjutnya diduga pelaku curat dibawa ke Mako Polsek Buay Bahuga guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap Iptu Herwin.tim Basirawan Today.com.(DPC PWRI kab Waykanan)

Berita ini 149 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Bersama FITRAH (Firman Dandy-Abaty Aramiah) Membangun Aceh Timur yang Bersih Bersyaria’t

Berita Sumatera

BREAKING NEWS! Longsor Di Kecamatan Semendo Tutup Akses Jalan

Daerah

LP-KPK Komda Jambi Angkat Bicara Terkait Box Culvert di Desa Suka Maju

Daerah

Konsep Seorang Dr Amsori Akhirnya Terwujud FKPMJ di Deklarasikan

Aceh

PJ Bupati Aceh Timur Terbitkan SE Untuk Menyemarakkan POPDA Ke- XVII

Aceh

Presiden RI Vicon Dengan Seluruh Forkopimda Terkait Varian Baru Covid – 19

Daerah

Desa Srikaton Masuk Lima Besar Lomba Desa

Aceh

Operasi Sikat Seulawah Tahun 2024, Satreskrim Polres Aceh Timur Kembali Ungkap Pelaku Curanmor