Sriwijayatoday.com | Melawi, Polda Kalbar Polres Melawi – Polsek Nanga Pinoh bersama Tim Yustisi Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan pengawasan PPKM Mikro di Pasar Markasan Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Kamis (29/7).
Kegiatan dimulai dengan Apel kesiapan kegiatan pengawasan PPKM Mikro di Pasar Markasan Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi.
“Kegiatan pengawasan PPKM Mikro di Pasar Markasan Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dimulai pukul 09.00 WIB, kegiatan dilaksanakan di Pasar Markasan Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dengan sasaran para pedagang dan masyarakat yg berada di pasar markasan” Terangnya.
“Dalam kegiatan pengawasan PPKM Mikro di Pasar Markasan, Tim melakukan pemantauan, monitoring, pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan peraturan bupati nomor 38 tahun 2020 dan standar operasional prosedur covid 19 terhadap para pedagang dan masyarakat dipasar Markasan”
“Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker kepada para pedagang dan masyarakat yang tidak memakai masker serta memberikan himbauan dan teguran lisan secara humanis kepada para pedagang dan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (tidak memakai masker & menjaga jarak)” Tutup Kapolsek.
Penulis : Arbain
Publies : Musa cina