RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:41 WIB

Polsek Tompobulu Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Pinjaman Uang dengan Jaminan Mobil

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // GOWA, Unit Reskrim Polsek Tompobulu Polres Gowa, pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penipuan berinisial MS (32) di Jl. Pasar Bontorea, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (18/5).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial B (35), yang mengaku telah dipinjamkan uang kepada pelaku sebanyak dua kali dengan jaminan satu unit mobil Wuling Confero tipe 1.5 bernomor polisi DD 1303 XAJ.

Pelaku menjanjikan pelunasan utang pada 3 September 2024, namun hingga waktu yang disepakati terlewati, pelaku tidak juga memenuhi janjinya.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia

Lebih parahnya, mobil yang dijadikan jaminan oleh pelaku ternyata ditarik oleh pihak leasing karena menunggak cicilan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp59.000.000,00 dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tompobulu pada 22 April 2025 dengan nomor laporan polisi: LP/B/07/IV/2025/SPKT/Sek Tompobulu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tompobulu IPTU Sainuddin, S.Pd menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut.

“Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Bontorea. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Sainuddin.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Pa'Bundukang Patroli Daerah Binaan, Ajak Pemuda Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Pilkada Damai

Dalam proses interogasi, pelaku MS mengakui perbuatannya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Tompobulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 372 subsider 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan. Kami tegaskan bahwa Polsek Tompobulu akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas IPTU Sainuddin, S.Pd.

Polsek Tompobulu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan tidak segan melapor jika mengalami hal serupa.

Humas Polres Gowa

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Melawi Kembali Menangkap Pemakai Narkoba Di Nanga Pinoh

Headline

Polsek Somba Opu Gelar Apel Kesiapan Personil Pam TPS di Wilayah Kecamatan Somba Opu.

Headline

Gubernur BI dan Gubernur Sulsel : Apresiasi Peran Kodam XIV/Hsn Dalam Sinergi Pengendalian Inflasi Ketahanan Pangan di Sulsel Mencapai Predikat Terbaik*

Headline

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pembunuhan Di Wilayah Kecamatan Semendo Darat Laut.

Headline

Generasi Milenial Menjadi Target Radikalisme

Headline

Ketua DPC AKPERSI Bekasi : Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Periode 2025-2030

Daerah

Sekjen PWI Jambi, Hery FR : Selamat Jalan Sahabat

Daerah

Miris! Minimnya Sarana Fasilitas Kantor Desa Tebing Abang Seolah Tidak Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah