RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:35 WIB

Presedium MBB Hadiri : Rapat Kordinasi Penolakan Industri Miras Di Kawasan Modern Cikande

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang,”Sriwijayatoday.Com.-

 

 

 

 

 

Aliansi masyarakat tolak industri Miras (minuman keras) mengadakan Rapat kordinasi,guna mengantipasi terjadinya pembangunan pabrik Miras yang rencananya diduga akan di bangun dikawasan industri modern Cikande, tepatnya didesa Nambo Udik, kecamatan Cikande,kabupaten serang, Banten.pada Rabu malam(14/06/23).

 

Bertempat di Aula RT 09/09,Desa Cikande Permai acara tersebut dihadiri oleh para tokoh Agama/Masyarakat,para pendekar,

Aktifis serta beberapa ormas.adapun rapat kordinasi tersebut guna memantapkan langkah penolakan berdirinya pabrik miras tersebut.

 

 

Dalam sambutannya Rahnatulloh atau lebih di kenal dengan sebutan bang Romeo selaku presedium masyarakat Banten bersatu, menjelaskan dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi serta akan mensuport

apa yang di musyawarahkan pada rapat malam hari ini prihal Penolakan industri Minuman Keras (miras) yang di duga akan di bangun di kawasan industri Cikande modern oleh, para alim ulama, tokoh masyarakat, Ormas, LSM, Media dan seluruh masyarakat.

Baca Juga :  PJ Sekad Banten M Tranggono Harap Staf Ahli Kepala Daerah Mampu Mengembangkan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintah

Dan dirinya berterima kasih kepada ketua pormasi Cikande Kopo dan Jawilan yang telah mengundang untuk hadir dalam acara rapat tersebut karna menurutnya cikoja juga bagian dari keluarga MBB. pungkasnya

 

 

Ustadz Supriyatna selaku ketua pormasi Cikoja (Cikande Kopo Jawilan) Serang Dalam sambutanya,Mengajak kepada ormas yang bergabung dengan Pormasi Cikoja serang, untuk tegas dan keras tanpa syarat. menolak pendirian pabrik miras di wilayah kawasan industri modern Cikande , karena miras tidak akan timbul kan manfaat bagi masyarakat,

Baca Juga :  PJ Gubernur Al Muktabar Memberangkatkan Bantuan Pemprov Banten Untuk Korban Bencana Gempa Cianjur

justru akan merusak akhlak generasi penerus bangsa Indonesia.

“Sekali maju pantang mundur untuk menolak industri miras diwilayah Cikande”ungkapnya.

 

Adapun hasil Rapat kordinasi penolakan berdirinya pabrik miras terdapat 3 point

1. Membentuk team investigasi mencari data aktual dan faktual

2. Melayang kan surat audiensi kepada muspika kecamatan Cikande

3. Membuat spanduk penolakan dari aliansi masyarakat tolak industri miras.

 

Dengan harapan dari segenap masyarakat dalam memantapkan langkah penolakan berdirinya pabrik minuman keras ,yang bisa merusak akhlak generasi bangsa dan Agama

Agar bisa terwujudkan.serta menjadi perhatiaan kita semua.

(OD/RED)

Berita ini 89 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PJ Gubernur Al Muktabar : Penanganan Stunting, Gizi Buruk, Dan Kemiskinan Ekstrim Menjadi Fokus Pemprov Banten

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar : Penanganan Stunting, Gizi Buruk, Dan Kemiskinan Ekstrim Menjadi Fokus Pemprov Banten
Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum : Prajurit Lebih Di Siplin Dan Sadar Hukum

ADV

Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum : Prajurit Lebih Di Siplin Dan Sadar Hukum
PPS Resmi Dilantik, Pemkab Serang Siap Berkolaborasi Sukseskan Pemilu

ADV

PPS Resmi Dilantik, Pemkab Serang Siap Berkolaborasi Sukseskan Pemilu
Riki Yanuarfi Dalam Sebuah Anugrah Dan Karir Baiknya : Kini Resmi Raih Pangkat Brigadir Jendral Polisi

ADV

Riki Yanuarfi Dalam Sebuah Anugrah Dan Karir Baiknya : Kini Resmi Raih Pangkat Brigadir Jendral Polisi
Pemprov Banten Gelar Festival Pencak Silat Bercerita

ADV

Pemprov Banten Gelar Festival Pencak Silat Bercerita
PJ Gubernur Banten Al Muktabar Panen Padi Bersama Di Pandeglang

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Panen Padi Bersama Di Pandeglang
Kades Penyandingan: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

Advetorial

Kades Penyandingan: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
MUHAMMAD SA’AD KEPALA DESA MAUR LAMA Mengucapkan “Selamat Hari Kemerdekaan RI Yang Ke-76 Tahun

Advetorial

MUHAMMAD SA’AD KEPALA DESA MAUR LAMA Mengucapkan “Selamat Hari Kemerdekaan RI Yang Ke-76 Tahun