RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:32 WIB

Press Release Polres Muara Enim: Ungkap Kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Press Release Polres Muara Enim Ungkap Kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur, dan Kejahatan di jalanan (Street Crime) Senin, 19 Juli 2022 giat ini berlangsung di halaman depan Mapolres Muara Enim.

Diketahui, Konferensi Pers (Press Release) di pimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto, S.I.K.,M.Si., didampingi Waka Polres Muara Enim, dan Kasat Reskrim Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma, S.I.K., berserta anggota Satreskrim Polres Muara Enim.

Disampaikan Kapolres pada Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur ini, mulai di lakukan Pelaku sejak bulan Mei tahun 2021 lalu. Mirisnya korban tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.

“Peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini mulai di lakukan Pelaku sejak bulan Mei tahun 2021 lalu, yang lebih mencengangkan lagi, Korban adalah anak kandung Pelaku sendiri yang baru berusia 12 tahun. Terang Kapolres kepada wartawan dalam siaran persnya.

Saat ini Pelaku berserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Muara Enim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai aturan dan hukum yang berlaku”. Tuturnya.

Ditambahkan Kapolres, beberapa hari lalu Satreskrim Polres Muara menggelar operasi Street Crime, dalam operasi tersebut Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengamankan puluhan orang remaja yang statusnya masih pelajar, melakukan balapan liar di jalan raya pada malam Minggu, 17 Juli 2022 lalu, dari sekian puluh orang yang berhasil di amankan Satreskrim Polres Muara Enim tersebut ada lima orang pelajar yang terindikasi menggunakan Narkoba setelah di lakukan ceks urine. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk selalu memantau rutinitas anak-anaknya di luar rumah khususnya pada malam hari”. Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Mengawali Tugas Pengamanan Unras Dengan Apel Pengecekan Serta Arahan Dari Ka Pam Obyek


Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma, S.I.K., pada Konferensi Pers Senin, 18 Juli 2022 kemarin, Widhi menjelaskan kepada para awak media, “Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini di lakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Kejadian tersebut, terjadi sejak Mei tahun lalu di wilayah Kecamatan Rambang Lubai Kabupaten Muara Enim.

Alasan Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya sendiri itu, Pelaku tidak tahan karena sering menonton film PORNO.

Atas perbuatannya Pelaku akan di kenakan Pasal 82 UU N0 17 tahun 2016 dengan ancaman Pidana 15 tahun.

“Untuk Perkara Kedua Kejahatan Di Jalanan (Street Crime) pada malam Minggu Kemarin kami menggelar operasi (Street Crime) dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku balap liar di jalanan di dua lokasi berbeda, ada puluhan orang remaja yang statusnya masih pelajar terjaring razia dan di bawa langsung Polres Muara Enim, ada dua titik yang kami jadikan target operasi, Pertama di depan lapangan merdeka Kota Muara Enim (Depan Kantor Bupati), Kedua jalan menuju Ke Islamic center Muara Enim.

Dalam penangkapan tersebut ada lima orang remaja yang terindikasi menggunakan Narkoba, kami sudah melakukan ceks urine terhadap ke lima orang tersebut, dan memanggil orang tua anak-anak tersebut untuk di berikan pandangan dan perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya di luar rumah.

Giat rutin ini di lakukan Satreskrim Polres Muara Enim ini, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan, termasuk kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat malah akan membahayakan nyawa mereka sendiri.

Perbuatan- perbuatan yang akan mengganggu Khamtibmas di lingkungan masyarakat, meresahkan, dan mengganggu Kenyamanan pengguna jalanan raya, maka dari itu kami Satreskrim Polres Muara Enim akan memantau rutin setiap waktu dan menindak para Pelaku pembuat keresahan dan mengganggu Kenyamanan dan Keamanan di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Baca Juga :  Merebaknya Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Timur, LMC Gelar Focuss Group Discussion (FGD)

Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak Sekolah, dan pihak lainnya dimana tempat para Pelaku bersekolah atau bekerja setiap harinya”. Pungkasnya.
(Dadang Hariansyah)

Berita ini 348 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolsek Pattallassang Salurkan Bansos Kapolda Sulsel Kepada Warga

Headline

Kapolsek Pattallassang Salurkan Bansos Kapolda Sulsel Kepada Warga
Status Residivis Merugikan Proses Hukum Rizieq

Headline

Status Residivis Merugikan Proses Hukum Rizieq
Jalani Skrining untuk Divaksinasi Covid-19 20 Pejabat Di Aceh Timur

Berita Sumatera

Jalani Skrining untuk Divaksinasi Covid-19 20 Pejabat Di Aceh Timur
Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Dan Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik

Aceh Timur

Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Dan Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik
NEWS UPDATE : Kondisi Arus Lalu Lintas Simpang Tiga Belimbing H-1 Idul Fitri Mengalami Peningkatan Kepadatan Kendaraan

Berita Polisi

NEWS UPDATE : Kondisi Arus Lalu Lintas Simpang Tiga Belimbing H-1 Idul Fitri Mengalami Peningkatan Kepadatan Kendaraan
Ketua DPD Lasmura Ajak Kaum Muda Makassar Pilih APPI-Aliyah di Pilkada

Headline

Ketua DPD Lasmura Ajak Kaum Muda Makassar Pilih APPI-Aliyah di Pilkada
Polres Aceh Timur Amankan Senjata Api dari Pelaku Pengancaman

Aceh

Polres Aceh Timur Amankan Senjata Api dari Pelaku Pengancaman
Sholat Jumat Bersama, Kapolsek Pallangga Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Headline

Sholat Jumat Bersama, Kapolsek Pallangga Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga