Sriwijayatoday.com, PALI — Upaya serius Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat mulai menunjukkan hasil nyata.
Dari total 40.499 kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 38.633 jiwa telah kembali aktif hingga 27 Januari 2026, berdasarkan data BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih.
Reaktivasi puluhan ribu kepesertaan tersebut merupakan hasil kerja bertahap melalui proses pengusulan, migrasi data, serta verifikasi dan validasi yang dilakukan secara intensif oleh Pemerintah Kabupaten PALI bersama BPJS Kesehatan.
Meski capaian ini dinilai signifikan, masih terdapat 1.108 jiwa yang belum dapat diaktifkan karena memerlukan penyesuaian data administrasi. Selain itu, 758 jiwa lainnya masih dalam proses input sistem.
BPJS Kesehatan menjelaskan, sejumlah kendala teknis menjadi penyebab belum aktifnya sebagian data kepesertaan. Di antaranya adalah data ganda, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data kependudukan, peserta yang telah meninggal dunia, perpindahan domisili, hingga warga yang ternyata sudah terdaftar pada segmen kepesertaan lain di luar PBI yang dibiayai Pemkab PALI.
Atas langkah konkret tersebut, mantan Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dr. Subianto, SH, M.Kn, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten PALI.
“Langkah ini mencerminkan kesungguhan Pemkab PALI bersama DPRD PALI dalam memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Sherly Afrina Lola, Analis Perluasan dan Kepatuhan Non-PPU dan PBI Kantor Pusat BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa pada 22 Januari 2026 telah dilakukan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab PALI dan BPJS Kesehatan sebagai dasar percepatan reaktivasi kepesertaan.
“Hasil verifikasi dan validasi menunjukkan 38.633 peserta telah aktif, 1.108 data masih memerlukan penyesuaian, serta 758 jiwa dalam proses input sistem,” jelasnya.
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih memastikan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten PALI, sekaligus menyampaikan umpan balik tertulis sebagai dasar penyempurnaan data.
Langkah ini diharapkan dapat menuntaskan seluruh kepesertaan BPJS Kesehatan warga PALI, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala administratif.









