RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Aceh Timur Peristiwa / Daerah / Hukum & Kriminal / Narkoba

Jumat, 17 September 2021 - 20:17 WIB

4 Kg Sabu 9 Kg Ganja Disita Dari Tangan Para Tersangka Jaringan Mafia Narkoba

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh TimurPolisi berhasil membongkar empat kasus narkoba di sejumlah titik dalam wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur, termasuk kasus narkoba antar provinsi. Bersama tersangka petugas ikut menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

“Empat kilogram sabu dan sembilan kilogram ganja berhasil kita sita dalam empat pengungkapan kasus narkoba,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmud Hari Sandy Sinurat SIK, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur di Peudawa, Jumat (17/9).

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Lintas Nasional Banda Aceh – Medan, Tepatnya di Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Rabu (18/8) kurang lebih pukul 13:00.

Dua tersangka diamankan yakni M, 21, asal Madat, Aceh Timur. WIN, 21, asal Pante Bidari, Aceh Timur.

Bersama tersangka, polisi mengamankan dua bungkus Teh Cina berisi 2 kilogram sabu-sabu. Kemudian, satu unit sepedamotor Honda CB150R BL 3428 NAH, dan sebuah HP merek Samsung Duos.

Kemudian di Desa Gampong Keude, Darul Aman, Aceh Timur, pada hari Senin 30/9/2021, pukul 23:30, tersangka yang ditangkap adalah H, 37, warga Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, bersama temannya AR, 18, asal Kecamatan yang sama.

Bersama tersangka ikut disita barang bukti satu bungkusan plastik yang isinya juga sabu seberat 1 Kg dan sepedamotor Yamaha NMAX BL 4722 KAG, serta sebuah HP merek Samsung.

“Hasil dari interogasi terhadap kedua tersangka, ternyata sabu tersebut milik AR yang kini masuk dalam DPO. Dan kasus ini masih dalam pengembangan,” kata Kapolres.

Selanjutnya dikawasan Gampong/Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, pada hari Selasa (14/9) sekitar jam 14:00, polisi berhasil mengamankan tersangka Z, 39, asal Desa Pante Merbo, Madat, Aceh Timur.

“Barang bukti yang diamankan bersama tersangka, satu bungkus narkoba berisi satu kilogram sabu. Satu unit mobil Avanza Veloz BK 1330 OF, dan satu unit telepon genggam merek Nokia,” kata Kapolres.

Selain itu, ada juga pengungkapan kasus ganja di Desa Kuta Lawah, Kecamatam Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada hari Kamis 16/9/2021 sekitar pukul 15:00.

“Dua tersangka yang ditangkap yaitu Z, 24, asal Manyak Payed, Aceh Tamiang, dan A, 53, asal Beutong, Nagan Raya.” Tutup Kapolres.

Para tersangka dan barang bukti Sabu 4 Kg serta ganja 9 Kg diamankan di Polres Aceh Timur.[Ayahdidien]

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

SMPN 2 Julok Disorot: Kepala Sekolah Diduga Jarang Hadir, APPI Minta Dinas Bertindak

Berita Sumatera

Thabrani Ketua DPC PWRI Waykanan Halal Bihalal Antar Pengurus dan Jajaran Anggota nya

Aceh Timur

Swalayan Di Pedalaman Aceh Timur Dirampok 3 Pria Bersenpi, Ratusan Juta Dibawa Kabur

Aceh

Simak Ini Syaratnya untuk Mendaftaran Diri Sebagai Calon Ketua KONI Aceh Timur Telah Dibuka

Aceh

Bawaslu Aceh Timur Adakan Sosialisasi Kepada Disabilitas

Hukum & Kriminal

Peredaran Miras Meraja Lelah Diwilayah Hukum Kapolsek Kalideres Dan Kasatpol PP Jakarta Barat Tutup Mata

Headline

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Berita Sumatera

Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Dilakukan Secara Transparan