RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 11:03 WIB

Puspomad akan melakukan Proses Hukum terhadap Brigjen TNI JT

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021 serta hasil pemeriksaan para Saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT.

Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT.

Dan untuk kepentingan tersebut diatas, Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad.

Komandan Pusat Polisi Militer AD
Letjen TNI Chandra W. Sukotjo

Syarip H

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Semakin Meningkat Antusias Vaksinasi Covid-19 Untuk Prajurit, PNS dan Masyarakat

Nusantara

DANLANAL BATAM PIMPIN UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2022

Nusantara

Babinsa Tanah Abang Dampingi Penyemprotan Disenfektan Rumah Warga

Nusantara

Tim Vaksinator TNI AL Lantamal X, Diserbu Masyarakat Yang Akan Menonton PON XX Papua

Headline

Penerapan UU Cipta Kerja untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

Aceh

Donor Darah HUT HPN Bupati Aceh Timu: Wartawan Ujung Tombak Tangkal Hoax

Headline

Silaturahmi Pengusaha Tempat Hiburan, Hotel, Restaurant dan Cafe dengan Kapolres Metro dan Kasdim 0505/Jakarta Timur

Headline

Asta Cita Kerakyatan Merah Putih Secara Resmi Melaporkan Ke Bareskrim Tentang Penghinaan Kepala Negara