RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah

Jumat, 26 November 2021 - 08:08 WIB

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021).

Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Team Alap - Alap Unit Reskrim Polsek Semende Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Tahun 2022 Berharap Kedepan Dapat Terealisasi Pembangunan Gedung Pertemuan

Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.

“Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati.
Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Bahas Struktur Kepengurusan, GPSS Minta Arahan Pembina

Aceh

Koruptor adalah Pengkhianat Rakyat, Camkan Itu !

Daerah

Youth IMANUEL PAM Bersama The A-Com PAM Tumpaan, Sukses Melaksanakan KKR

Aceh

Prajurit Koramil 01 Peunaron Serahkan Pelaku dan BB Ganja ke Polres Aceh Timur

Daerah

Percepatan Penanganan Covid-19 Borneo Forum Adakan Webinar Secara Daring dan Luring

Daerah

Khidmat, Malam Tirakatan HUT ke 79 RI di RT 28 RW 10 Tirtoudan Tosaren Kota Kediri : Rutin Digelar Jelang 17 Agustus

Daerah

Kepedulian Perusahaan PT APS Wilmar Group Area Landak Turun Langsung Perbaikan Jalan Akses Kebun Masyarakat Sekais Jelimpo Landak

Daerah

Wujudkan Pemilu Yang Transparan dan Akuntabel, Bawaslu PALI Ajak Peran Media Partisipatif