RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:07 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI ke-XIV Tahun 2024.

Redaksi - Penulis Berita

OKI,Sriwijayatoday.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat (lanjutan) paripurna ke-XIV (14) masa sidang III tahun sidang 2023-2024, Jumat (14/6/2024).

 

Pada sidang rapat lanjutan paripurna tersebut, digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

(APBD) tahun 2023.

 

Ketua DPRD OKI Abdiyanto SH MH mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan laporan yang disampaikan dalam nota penjelasan oleh Pj. Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya M.Si.

 

“Karena nantinya Raperda tentang pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda,” terang dia.

 

Untuk agenda kali ini terkait pandangan umum dari Fraksi terhadap nota penjelasan tersebut. Hanya masih banyak tahapan yang harus dilalui, dimana nanti pada 19 Juni 2024 mendatang akan mendengar jawaban atas Raperda tentang pelaksanaan APBD 2023.

 

Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus dan mulai masa pembahasan Pansus dengan para mitra. Kemudian pada 2 Juli 2024 akan mendengar laporan Pansus dan penetapan.

 

Sebelumnya, Pj. Bupati OKI Ir Asmar Wijaya M.Si mengungkapkan, sangat mengapresiasi selama 13 tahun berturut-turut Pemda OKI berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan pemerintah daerah.

 

“Ini merupakan salah satu prestasi membanggakan dan menjadi cerminan bahwa transparansi, kredibilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksanakan semaksimal mungkin,” ungkap Asmar.

 

Terkait agenda rapat pemandangan umum Fraksi mengenai peraturan daerah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, kata dia, sebelum itu pihaknya sudah menyampaikan nota penjelasan soal ini.

 

Asmar menambahkan, dengan mempedomani peraturan dan UU berlaku terkait rancangan peraturan daerah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, semoga nanti dapat segera dibahas untuk ditindaklanjuti.

 

“Kami berharap nantinya Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, karena akan dibahas bersama legislatif dan eksekutif,” tandasnya. ( Arief )

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Mark Up Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua KPU Prabumulih Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Polisi

Mogok di Tengah Jalan, Truk Angkutan Batu Bara di Evakuasi. Kapolres Muara Enim: Arus Lalu Lintas Jalinteng Sudah Kembali Normal!

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Korban Hanyut di Sungai Lematang Ditemukan di Perairan Desa Kuripan

Aceh

Pemkab Aceh Timur Rakor Virtual Pembentukan TP2DD Provinsi Aceh dengan BI

Berita Sumatera

Breaking News : Tekan Laju Inflasi Kejaksaan Negeri Muara Enim Gelar Pasar Murah

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Mark Up Anggaran PPK Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Sumatera

Polisi Gagalkan Jaringan Peredaran Narkotika Antar Kabupaten.

Berita Sumatera

Polsek Buay Bahuga Berhasil Ringkus Pelaku Curi Sepeda Motor