Sriwijayatoday.com Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya.SH.MM. menghadiri Rapat Parip DPRD Kabupaten Way Kanan dalam penyampaian sekaligus serahkan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat Pari Purna DPRD Way Kanan, Kamis 05/05/2021.
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, Wakil Bupati Way Kanan, jajaran Porkompimda, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan dan Wakil Ketua DPRD serta para Anggota, Sekretaris Daerah, Stap ahli para asisten, sekretaris DPRI, insfektur Kepala badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat dan Kepala Kampung Serta BPK se Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutan nya, Bupat sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun satu tahun, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021.
Lanjutnya, LKPJ ini berisi gambaran dari
program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi, Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya. Capaian program dan kegiatan, sekaligus Tindak lanjut rekomendasi DPRD serta pelaksanaan
tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat dan selanjutnya.
“LKPJ tersebut menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,”kata Adipati.
Dalam kesempatan itu Adipati juga mengakui bahwa dalam proses pembangunan daerah masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada tahun yang lalu, maka pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga akan membawa perubahan dan perbaikan yang lebih baik terhadap pembangunan Daerah Kabupaten Way Kanan, Tutub nya.
Basirawan